Friday, November 20, 2015


MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
















DI SUSUN OLEH :


NAMA           : STEFANUS YUS TAUFANI
NPM               : 1A414449
KELAS          : 2IB06
TURUSAN    : TEHNIK ELEKTRO
FAKULTAS  : TEKNOLOGI INDUSTRI



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini










Jakarta,20 November 2015


Penyusun








DAFTAR ISI
HalamanJudul
Kata pengantar
Daftar Isi

BAB I    PENDAHULUAN
a)      Latar Belakang
b)      Rumusan Masalah
c)      Tujuan Penulisan

 BAB II PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
a)      Pengertian pertumbuhan dan perkembngan penduduk indonesia
b)      Landasan perkembangan penduduk indonesia
c)      Pertambahan penduduk dan lingkungan pemukiman
d)     pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan
e)     pertumbuhan penduduk dan kelaparan
f)     Kemiskinan dan keterbelakangan

BAB III ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a)      Pengertian ilmu teknologi dan pengtahuan lingkungan
b)      Keberlanjutan pembangunan
c)      Mutu lingkunggan hidup dengan resiko
d)     Kesadaran lingkungan
e)      Hubungan lingkungan dengan pembangunan
f)      Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
PENUTUP
A.Kesimpulan
B.Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUN

A.    LATAR BELAKANG

Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk yang sangat banyak sekali dan merupakan negara yang paling banyak penduduk ke 3 dari seluruh Dunia,di indonesia perkembangan penduduknya sangat pesat,Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya.

B.     RUMUSAN MASLAH

1.Mengapa pertumbuhan dan perkembangan di indonesia begitu pesat?
2. Pengertian ilmu teknologi dan lingkungan?

C.    TUJUAN

Tujuan penulisan makalah ini adalah selain sebagain aspek standar penilaian mata kuliah Pengantar Lingkungan, juga agar membantu masyarakat agar mengetahui dan memahami pengertian dari ekologi, ilmu lingkungan dan asas-asas pengetahuan lingkungan.
BAB II
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK DI INDONESIA

A.PENGERTIAN PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK
Pengertian Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pengertian Perkembangan penduduk adalah penambahan populasi manusia secara kuantitas (jumlah) yang mengakibatkan kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadilah ledakan penduduk.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai.
Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut: Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa, Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa, Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa,tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa, Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa. Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah penduduk ditentukan oleh :
- Angka kelahiran
- Angka kematian
- Perpindahan penduduk (urbanisasi,migrasi)
Di banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup penduduk tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan. Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya. Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tinggi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan  keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.

B. LANDASAN PERKEMBANGAN  PENDUDUK  INDONESIA
    Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

C. PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Surabaya sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, merupakan pusat pertumbuhan orde pertama yang telah menjadi “magnet” terkuat bagi penduduk di daerah penyangga (hinterland), terutama daerah perdesaan sekitar kota tersebut. Keberadaan Kota Surabaya tersebut merupakan bagian dari daerah perkotaan (urban) di Indonesia, khususnya di P.Jawa. Secara makro, pertumbuhan penduduk perkotaan di P.Jawa terus berkembang sehingga Jawa telah dijuluki sebagai urban island. Mereka datang ke Kota Surabaya karena di tempat tersebut banyak pilihan untuk memperoleh berbagai kesempatan dalam upaya memperbaiki kehidupannya. Mereka datang ke Kota Surabaya dengan berbagai motif, meskipun motif ekonomi adalah unsur yang paling dominan. Mereka mempunyai persepsi dan harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada di daerah asal, terutama perdesaan. Meskipun demikian, pesatnya pertumbuhan penduduk Kota Surabaya selain disebabkan oleh proses migrasi, juga karena pertambahan alami. Kota Surabaya itu sendiri telah berkembang dalam proses interaksi dari komponen keadaan penduduk, teknologi, lingkungan dan organisasi perkotaan sehingga telah melahirkan “ ecological urban complex”.
Sejalan dengan kondisi yang demikian maka di Kota Surabaya, seperti halnya kota-kota metropolitan yang lain, muncul kamajemukan masyarakat. Sebagian dari sekmen masyarakat yang majemuk tersebut adalah penduduk yang tinggal di daerah perkampungan kumuh baik yang legal maupun yang ilegal. Penduduk yang bermukim di kampung yang ilegal lazim disebut penduduk liar atau penduduk spontan atau squatters. Hal tersebut telah menjadi fenomena sosial yang universal, artinya telah terjadi di banyak negara. Keberadaan masyarakat kumuh tersebut merupakan realita sosial yang tidak dapat dihilangkan, sepanjang penduduk daerah penyangga Kota Surabaya masih hidup dalam kondisi marginal atau telah terjadi proses ketimpangan dalam kehidupan sosial-ekonomi. Pembangunan investasi yang bergerak pesat telah terjadi di Surabaya sehingga telah memperlebar jurang ketimpangan dengan kondisi sosial-ekonomi daerah perdesaan. Oleh karena itu ketimpangan tersebut telah menimbulkan proses migrasi , antara lain penduduk non-permanen pada strata sosial-ekonomi bawah.
Pada tataran regional, adanya proses kaitan (lingkage) yang kurang harmonis antara Kota Surabaya dengan daerah belakang telah berlangsung puluhan tahun. Kehidupan mereka di Surabaya telah ditunjukkan oleh rendahnya kualitas pendidikan migran non-permanen dan umumnya mereka bekerja sebagai buruh dan sebagian lain berusaha pada sektor informal. Sepanjang pekerjaan di sektor informal maupun buruh murah masih ada demand di masyarakat Surabaya dan dinilai secara ekonomi menguntungkan, maka keberadaan mereka akan tetap ada. Pilihan mereka menjadi tukang becak, menjadi pemulung, menjadi penjual pakaian bekas, penjaja makanan murah, menjadi buruh babrik, menjadi pembantu rumahtangga, adalah pilihan jenis pekerjaan yang rasional dan menjadi tujuan mengingat tingkat kemampuan ekonomi dan tingkat pendidikan mereka yang umumnya sangat rendah.
Oleh karena itu keberadaan penduduk marginal di lingkungan permukiman kumuh Kota Surabaya merupakan suatu keniscayaan, dan tidak perlu dipertentangkan dengan upaya pemerintah daerah Kota Surabaya yang ingin meningkatkan keindahan dan kenyamanan lingkungan kota. Pemerintah Kota Surabaya tidak dapat melarang seseorang yang ingin bermigrasi, karena hak asasi manusia telah melindunginya, walaupun mereka seharusnya mematuhi perundang-undangan yang berlaku dan menghormati nilai-nilai yang hidup pada masyarakat Kota Surabaya. Dalam hal ini kegiatan penduduk marginal di permukiman kumuh dapat dilihat sebagai sub-sistem dari sistem perkotaan Surabaya. Penduduk migran non-permanen yang bermukim di daerah kumuh antara lain berada di Kelurahan Putat Gede, Kelurahan Tg.Sari, Kelurahan Suko Manunggal, Kelurahan Pacar Keling, Kelurahan Kr.Pilang dan Kelurahan Waru Gunung, cenderung didominasi oleh penduduk dari daerah perdesaan sekitar Kota Surabaya seperti Bangkalan, Gresik, Lamongan dan Mojokerto, meskipun mereka banyak pula yang datang dari daerah lain, bahkan dari luar provinsi Jawa Timur.
Migran non-permanen yang banyak tinggal di daerah permukiman ilegal tersebut sering disebut sebagai penduduk spontan atau disebut secara popular sebagai migran musiman , ternyata masih terikat dengan kehidupan daerah asalnya. Oleh karena itu sebagian besar dari mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Surabaya. Atas dasar pemilikan KTP Pemkot Surabaya telah membuat kebijakan dengan memberi prioritas dalam memperoleh atau memanfaatkan bantuan, fasilitas publik dan subsidi. Meskipun ada kebijakan yang diskriminatif namun dalam kenyataan sebagian warga musiman dapat ikut menikmatinya. Dalam hal ini terkesan bahwa pemerintah kota tidak ketat antara status kependudukan dengan hak-hak warganya. Aturan kependudukan yang tidak diikuti oleh ketegasan dalam implementasinya, tentunya telah membuat kondisi yang kondusif terjadinya migrasi masuk ke Surabaya, yang pada gilirannya menimbulkan berbagai masalah perkotaan, antara lain ketidakcukupan penyediaan fasilitas sosial, munculnya konflik tanah, penurunan daya dukung lingkungan, dan meningkatnya pengangguran.
Penduduk musiman yang umumnya hidup dalam kondisi marginal, diharuskan memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM), namun untuk mengurus KIPEM, apalagi menjadi warga Surabaya tidaklah sederhana. Mereka harus mengorbankan sejumlah dana dan waktu pengurusan yang dinilai cukup memberatkan. Di samping itu, dengan tetap mempertahankan sebagai warga musiman, berarti mereka tidak kehilangan statusnya sebagai warga di daerah asalnya. Dengan memiliki KTP daerah asal, berarti mereka masih tetap memiliki hak untuk melakukan berbagai urusan di daerah asalnya misalnya memilih kepala desa, mengurus pemilikan aset, dan mengurus tempat pemakaman. Oleh karena itu meskipun secara de fakto mereka tinggal di Surabaya, namun masih tetap terikat dengan daerah asalnya, bahkan telah terjadi arus remitan baik uang maupun barang, dan penyampaian ide-ide seputar kehidupan di Surabaya. Dalam keadaan demikian maka hal ini telah menimbulkan proses migrasi desa-kota secara “gandeng-ceneng” (chain migration). Hasil penelitian PPK-LIPI (2004) telah menunjukkan bahwa tidak semua pendatang, (meskipun telah lama tinggal di Surabaya, bahkan telah punya rumah), mempunyai KIPEM. Oleh karena itu dalam kenyataan jumlah pendatang musiman di Surabaya adalah di atas data statistik berdasarkan kepemilikan KIPEM.
Keberadaan migran non-permanen di permukiman kumuh yang menempati lahan milik pemerintah atau milik publik, dapat dikategorikan sebagai hunian ilegal atau lazim disebut hunian liar ( squatter). Hal ini jelas telah menimbulkan konflik antara penghuni dengan instansi yang bertanggung jawab atas lahan yang ditempatinya, seperti DAUP VIII PT.TKI dan Dinas PU . Meskipun mereka tinggal pada permukiman liar, namun mereka juga membentuk lembaga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), bahkan sebagian dapat menikmati penerangan listrik, ada pula yang punya telepon rumah, dan tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka juga telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kondisi yang demikian, jelas akan mempersulit bagi Pemkot Surabaya maupun pemilik lahan untuk membebaskan permukiman demikian.
Munculnya permukiman liar dan permukiman yang tidak layak huni sebenarnya merupakan kelemahan managemen dalam mengelola tata ruang kota. Upaya telah dilakukan untuk mengurangi persoalan permukiman kumuh yaitu dengan perbaikan kondisi lingkungan dan membuat rumah susun yang telah melibatkan partisipasi masyarakat . Upaya ini telah dinilai berhasil, meskipun belum mampu menyelesaikan persoalan menyeluruh tentang permukiman kumuh yang cenderung bertambah sejalan dengan pertambahan penduduk pendatang yang ingin memperoleh perumahan murah. Banyak kendala yang dihadapi dalam penyediaan rumah layak huni dalam hal ini adalah rumah susun bagi keluarga kurang mampu antara lain kekurangan lahan kosong, rendahnya minat swasta untuk berinvestasi, dan harga tanah di Surabaya yang sangat mahal. Meskipun untuk membangun rumah susun adalah sulit, namun bagi kota metropolitan Surabaya nampaknya merupakan keharusan untuk memfasilitasinya.
Penduduk pendatang yang kurang selektif, meskipun telah memberi kontribusi negatif terhadap kondisi lingkungan kota karena telah menciptakan permukiman kumuh dengan segala implikasinya, namun sebenarnya mereka juga memberi kontribusi positif bagi pembangunan kota.

D.PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN LINGKUNGAN
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit

E.PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang.“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu.Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut.Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.“Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.“Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu.Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di SurabayaTingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.

F.KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN
Kemiskinan tidak hanya menjadi permasalahan bagi negara berkembang, bahkan
negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar negara
berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan kemiskinan di
negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi
negara berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskin
hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk.Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang bersifat multidimensi.Kemiskinan ditandai oleh keterbelakangan dan pengangguran yang selanjutnya meningkat menjadi pemicu ketimpangan pendapatan dan kesenjangan antar golongan penduduk.Kesenjangan dan pelebaran jurang kaya miskin tidak mungkin untuk terus dibiarkankarena akan menimbulkan berbagai persoalan baik persoalan sosial maupun politik dimasa yang akan datang Ada dua macam ukuran kemiskinan yang umumdandikenalantaralain:
1.      Kemiskinan bsolut
Konsep kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan kebutuhan,kebutuhan tersebut hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau
kebutuhan dasar ( basic need ).
Kemiskinan dapat digolongkan dua bagian yaitu :
·         Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan dasar.
·         Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
2.      Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975 ) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin. Sehingga Bank Dunia ( world bank ) membagi aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :
·         1Jika 40 % jumlah penduduk berpendapat rendah menerima kurang dari 12 % pendapatan nasionalnya maka pembagian pembangunan sangat timpang.
·         Apabila 40 % lapisan penduduk berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 % pendapatan nasional dianggap sedang.
·         Jika 40 % dari penduduk berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan nasional maka dianggap rendah.










BABIII
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGTAHUAN LINGKUNGAN

A.PENGERTIAN ILMU TEKNOLOGI DAN PENGTAHUAN LINGKUNGAN
Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain sebagainya.  Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan setiap waktu.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan cabang ilmu yang harus dikuasai dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tidak mungkin terjadi secara instant melainkan memerlukan usaha yang konsisten dan terus menerus. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang makin pesat telah membawa perubahan di segala sektor kehidupan manusia. Karenanya penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan manusia yang berkualitas. Hal tersebut menyadarkan kita bahwa belajar tidak hanya cukup di sekolah, tetapi dapat dilakukan dari pendidikan di luar sekolah. Hal tersebut dapat ditempuh dalam keberhasilan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada pelajar dan masyarakat umum adalah dengan cara yang mudah dipahami dan menyenangkan melalui media pendidikan, sehingga dapat menumbuhkan minat masyarakat khususnya pelajar sebagai generasi muda penerus.

B.KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Pembangunan Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.

C.MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ?Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.

D.KESADARAN LINGKUNGAN
Hukum lingkungan memiliki arti yang sama dengan lingkungan itu sendiri. Disebutkan dalam UU Nomor 4 Tahun 1982 Pasal 1 ayat (1) tentang Ketentuan Pokok-Pokok Lingkungan Hidup yang diperbaharui dengan UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup , bahwa hukum lingkungan (lingkungan hidup) adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
         Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelanngsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Menurut Pasal 2. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:

D.HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
E.PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN

Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan
pendidikan), serta peralatan.

Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
·         Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
·         Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
·         Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
·         bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
·         Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
·         Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.Timbulnya kecemburuan social.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.


KESIMPULAN
Indonesia merupakan negara yang mempunyai penduduk yang banyak dan beragam budaya,dari sabang sampai merauke  bearjajar beragam pulau serat alam yang begitu indah menyertai negara ini, tetapi mengapa di jaman moderenisasi ini masih banyak penduduk indonesia yang miskin dan banyak pula penduduk yang kelaparan bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang tidak berpendidikan,padaha negara ini merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat banyak,oleh karena itu marilah kita tingkatkan program KB (keluarga berencana) dan tidak menikah muda agar perkembangan penduduk di indonesi tidak pesat.

SARAN
Meningkatkan program pemerintah yaitu KB (keluarga berencan) agar tidak pesatnya pertumbuhan penduduk di negara ini






DAFTAR PUSTAKA :