TUGAS
II
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NAMA : STEFANUS YUS TAUFANI
NPM : 1A414449
Demokrasi,
Sistem Pemerintahan Negara dan Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
·
Latar Belakang dan Pengertian Demokrasi
Demokrasi sudah tak
asing didengar di Indonesia. Kata ini sering kali kita dengar dalam kehidupan
sehari-hari. . Sering juga mendengar
orang berkata bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yag berdemokrasi,namun
berlum menjalankan sistem demokrasi sebagaimana mestinya. Jika ditelusuri lebih
jauh menurut pengertiannya demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat. Demokrasi adalah sebuah bentuk
kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).
Bentuk Bentuk Demokrasi :
Dilihat
dari cara penyaluran kehendak rakyat :
1. Demokrasi
langsung
Demokrasi langsung ialah demokrasi
dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang
dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi ini pernah dijalankan di Yunani kuno.
2. Demokrasi
tidak langsung(demokrasi perwakilan)
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat
menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi
perwakilan dijalankan oleh negara negara pada zaman modern.
Dilihat
dari titik berat paham yang dianut :
1. Demokrasi
barat(demokrasi liberal)
Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan
bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat,menjunjung tinggi persamaan hak
pada bidang politik.
Kelemahan
demokrasi liberal :
·
adanya kesenjanagan yang lebar antara
golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
·
golongan ekonomi kuat dapat membeli suara
rakyat dan suara DPR.
1.
Demokrasi timur atau komunis
Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham
kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
Kelebihan demokrasi
timur :
·
kesenjangan ekonomi kecil,
·
menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg
ekonomi.
Kelemahan demokrasi
timur:
·
persamaan hak bidang politik kurang
diperhatikan.
·
Tidak adanya kompetisi dan tidak
diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
1.
Demokrasi gabungan:
·
Demokrasi yg berprinsip mengambil
kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur. Dalam demokrasi
gabungan :
·
hak milik pribadi diakui,namun hak milik
pribadi juga berfungsi social
·
upaya menyejahterahkan rakyat jangan
sampai menghilangkan drajat dan HAM.
Sistem demokrasi modern :
1.
Demokrasi dengan sistem parlementer
·
kekuasaan legislatif (DPR) di atas
eksekutif pemerintah
·
presiden atau raja hanya sebagai kepala
negara yang kedudukannya sebagai lambang.
Kebaikan demokrasi
dengan sistem parlementer
·
pengaruh rakyat terhadap politik yg
dijalankan pemerintah besar sekali
·
kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan demokrasi
dalam sistem parlementer
·
Sering timbul krisis cabinet
·
tidak mendapat dukungan dari mayoritas
anggota DPR
2. Demokrasi
Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem
ini menganut ajaran Montesquieu:
·
kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk
membuat undang-undang
·
kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk
melaksanakan UU
·
kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk
mengawasi pelaksanaan UU
·
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara
Pada dasarnya
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya
bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban
dalam upaya bela negara. Menyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan
kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan
dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta
didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya
peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian
sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui
interaksi dengan lingkungan.
Bela negara adalah
tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan
berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup
berbangsa dan bernegara.
Wujud dari usaha bela
negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi
mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa,
keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945. Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27
ayat (3) UUD 1945, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap
warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam
pembelaan negara mencakup dua arti :
·
Bahwa setiap warga negara turut serta
dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga
perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
·
Bahwa setiap warga negara harus turut
serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan
profesinya masing-masing.
Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
Pertahanan Keamanan
Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu
fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang
ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang
keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.
Bela negara adalah
tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan
berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa
dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai
ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman
baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan
yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Upaya bela negara
adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak
dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.
Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan
kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia,
keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta
memberikan kemampuan awal bela negara.
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang
dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai
Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan
dan kemasyarakatn.
Ketahanan Nasional
merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan,
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi
dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri
dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan
perjuangan nasionalnya.
Tujuan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
Tujuan PPBN adalah
mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik
dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
Sasaran Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang
mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam
upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1. Cinta
tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah
nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap
segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2. Sadar
berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di
lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya
bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,
keluarga, dan golongan.
3. Sadar
bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan
berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih,
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala
Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Yakin
akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila
sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah
terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5. Rela
berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu,
tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum,
sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan
negara.
6. Memiliki
kemampuan awal bela negara
·
Diutamakan secara psikis (mental)
memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan
perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji,
pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
·
Secara fisik (jasmaniah) sangat
diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat
mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Pemahaman
Tentang Hak Asasi Manusia
Hak asasi adalah hak –
hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya. Hak asasi
manusia meliputi hak hidup,hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik dan hak –
hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu
gugat oleh orang lain. Hak asasi manusia hakikatnya semata – mata bukan dari
manusia sendiri tetapi dari tuhan yang maha esa, yang dibawa sejak lahir. Hak –
hak asasi ini menjadi dasar hak – hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.
Kesadaran akan hak
asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak
manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang
sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat
pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini
sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Sejarah singkatnya timbulnya HAM
Hak asasi manusia yang
dikenal saat ini dalam berbagai piagam atau konstitusi sesungguhnya telah
diperjuangkan sejak abad ke 13 di inggris. Pada masa raja Inggris John Lackland
(1199-1216) memerintah secara sewenang – wenang telah timbul protes keras
dikalangan para bangsawan. Protes tersebut melahirkan sebuah piagam agung yang
dikenal dengan nama Magna Charta. Di dalam piagam ini pengertian hak asasi
belum sempurna karena terbatas hanya memuat jaminan perlindungan terhadap hak –
hak kaum bangsawan dan gereja.
Pada tahun 1628 di
Inggris pula terjadi pertentangan antara raja Charles I dengan parlemen yang
terdiri dari utusan rakyat (the hause of sommons) yang menghasilkan petition of
rights. Petisi ini membuat ketentuan bahwa penetapan pajak dan hak – hak
istimewa harus dengan izin parlemen, dan bahwa siapapun tidak boleh ditangkap
tanpa tuduhan – tuduhan yang sah.Perjuangan hak asasi manusia yang lebih nyata
terjadi pada tahun 1689 ketika raja willem III revolution. Revolusi ini besar
mengawali babak baru kehidupan demokasi di Inggris dengan suatu perpindahan
kekuasaan dari tangan raja ke parlemen.
Pemikiran john locke mempengaruhi Montesquieu dan Rousseau,sehingga
mereka menentang kekuasaan mutlak raja. Montesquieu menyusun teori trias
politica, yaitu konsepsi pemisahan kekuasaan antara legislative,eksekutif dan
yudikatif. Sedangkan dalam hukum du contract social Rousseau menyatakan bahwa
Negara dilahirkan bebas yang tak boleh dibelenggu oleh manusia lain termasuk
oleh raja. Pandangan demikian ini menmbulkan semangat bagi rakyat tertindas
,khususnya di prancis ,untuk memperjuangkan hak asasinya.
Pemerintahan raja yang
sewenang – wenang dan kaum bangsawan yang feodalistik menimbulkan kebencian di
kalangan rakyat Perancis. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI yang lemah,
rakyat perancis baru berani membentuk Assemblee Nationale, yaitu dewan nasional
sebagai perwakilan bangsa perancis. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI yang
lemah, rakyat perancis baru berani membentuk Assemblee Nationale, yaitu dewan
nasional sebagai perwakilan bangsa perancis. Masyarakat Perancis baru berani
mengubah strukturnya dari feodalistis menjadi lama (kerajaan)n dihapuskan dan
disusunlah pemerintah baru.
Di dalam mukadimah
deklarasi universa tentang hak asasi manusia yang telah disetujui dan diumuman
oleh resolusi Majelis umum perserikatan bangsa – bangsa nomor 217 Z (III)
tanggal 10 desember 1984 terdapat pertimbangan – pertimbangan berikut:
·
Menimbang bahwa pengakuan atas martabat
yang melekat dan hak – hak yang sama dan tidak tersaingkan dari semua anggota
keluarga kemanusiaan,keadilan,dan perdamaian di dunia.
·
Menimbang bahwa mengabaikan dan
memandang rendah pada hak – hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan –
perbuatan bengis yang menimbulkan rasakemarahan dalam hati nurani umat manusia
dan bahwa terbentuknya suatu dunia dimana manusia akan mengecap kenikmatan
kebebasan berbicara dan agama tertinggi dari rakyat jelata
·
Menimbang bahwa Negara – Negara anggota
telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan
hak – hak manusia dan kebebasan asas dalam kerja sama dengan PBB.
Pelanggaran Hak Asasi
Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat
negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan
hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia
seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak
mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang
adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No.
39 Tahun 1999 tentang HAM).
Wawasan
Nusantara,Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Wawasan Nasional
Kata Wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi
kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus
mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dapat diartikan pula
Wawasan Nasional adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga
faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa,yaitu :
1. Bumi/ruang
dimana bangsa itu hidup,
2. Jiwa,
tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut ahli:
1. Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara
Indonesia.
Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam
menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan
latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional
Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial
selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939) Gambar pembagian wilayah
laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982.
·
Hakekat Wawasan Nusantara
Keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur
negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh
lembaga negara.
·
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
a) Kepentingan/Tujuan
yang sama
b) Keadilan
c) Kejujuran
d) Solidaritas
e) Kerjasama
f) Kesetiaan
terhadap kesepakatan
g) Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai
berikut:
a) Pancasila
(dasar negara) sebagai Landasan Idiil
b) UUD
1945 (Konstitusi negara) sebagai Landasan Konstitusional
c) Wasantara
(Visi bangsa) sebagai Landasan Visional
d) Ketahanan
Nasional (KonsepsiBangsa) sebagai Landasan Konsepsional
e) GBHN
(Kebijaksanaan Dasar Bangsa) sebagai Landasan Operasional
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
·
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
a) Implementasi
dalam kehidupan politik
b) Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi
c) Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya
d) Implementasi dalam kehidupan Pertahanan
Keamanan
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara
dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami,
menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan
kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan
sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Dengan demikian,
wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Paham
– paham Kekuasaan
A. Paham
Machiavelli
Dalam
bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan
tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat
berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana
memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan
bila
Menerapkan
dalil-dalil :
·
Pertama : dalam merebut dan
mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
·
Kedua : untuk menjaga kekuasaan rezim ,
politik adu domba adalah sah.
·
Ketiga : dalam dunia politik ,yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang.
B. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan
revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon
berpendapat bahwa :
·
Perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala
daya
upaya dan kekuatan nasional
·
Kekutan politik harus di dampingi
kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di
·
dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa
demi untuk membentuk kekutan
·
hamkam dalam mendukung dan menjajah
negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi
militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia (
tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
C. Paham
Jenderal Clausewitz.
Bersama
dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari
negaranya hingga ke rusia ) .
Clau
sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara
kekaisaran
rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom
Kriege.
Menurut Clausewit, perang adalah :
·
Kelanjutan politik dengan cara lain .
·
Peperangan adalah sah –sah saja dalam
memcapai tujuan nasional suatu bangsa
Pemikiran
tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia Kekaisaran Jerman).
D. Paham
Fuerback dan Hegel.
Pada
abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek
moyang Liberalisme .
·
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus
ekonominya
terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat
dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari
daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
E. Paham
Lenin ( Abad XIX )
Lenin
telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan .
Bahkan
rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan
politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga
bagi komunis / Leninisme
Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di
negara lain diseluruh dunia badalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan
seluruh bangsa di dunia.
Teori
– Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari
kata ‘geo’ atau ‘bumi’, sedangkan ”politik’ berarti kekuatan yang berdasarkan
pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
A. Pandangan
ajaran Frederich Ratzel
Pada
abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi
politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus
suatu negara).
Pokok
– pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
·
Dalam hal tertentu pertumbuhan negara
dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme
yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
·
Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of
life, menyusut dan mati.
·
Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang
tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang
dapat bertahan terus.
·
Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Dengan
meletakan dasar : supra struktur Geopolitik yang meliputi : kekuatan total atau
menyeluruhsuatu bangsa harus mampu newadahi pertumbuhannya dihadapkan pada
situasi dan kondisi lingkungan geografisnya.
Pemikiran
Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan
politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau
pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di
satu pihak.
B. Pandangan
ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen
melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan”
sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang
dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok
– pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
·
Negara sebagai satuan biologis, suatu
organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
·
Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang
luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
·
Negara merupakan sistem politik atau
pemerintahan yang meliputi bidang :
·
Geopolitik, ekonomi politik, demo
politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
·
Negara tidak harus bergantung dengan
sumber pembekalan dari luar tapi harus
mampu
berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasionalnya.
I.
Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan
yang harmonis
II.
Keluar, memperoleh batas – batas negara
yang lebih baik
C. Pandangan
ajaran karl.haushofer.
Pandangan
ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)Jepang ,kekuasaan Hako
Ichu (militerisme dan fasisme])
Pokok-pokok
ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
·
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak
akan dapat mengejar
·
Kekuasaan Imperium Maritim untuk
menguasai pengawasan di laut
·
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan
akan menguasai: Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di
Asia Timur Raya.
·
Geopolitik ialah doktrin negara yang
menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa
dan tekanan-tekanan kekuasaan dan social yang rasial mengharuskan pembagian
baru dari kekayaan alam di dunia . (Geopolitik adalah landasan dari tindakan
politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
D. Pandangan
Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli
Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan
benua) ,ajarannya adalah:
Barang
siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat
menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai
pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia
E. Pandangan
Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
·
Barang siapa yang mengusai lautan akan
mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia
,sehingga akhirnya menguasai dunia Keempat ahli mempunyai gagasan tentang
kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
·
Kekuatan udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
F. Pandangan
ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah
Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut
& Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.
I.
Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
II.
Geopolitik Bangsa Indonesia
Geopolitik Bangsa Indonesia
didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan
UUD’45. Yang pada intinya :
·
Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih
cinta kemerdekaan
·
Bangsa Indonesia menolak segala bentuk
penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan
internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme)
yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa
Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling
menolong dan saling menguntungkan.
Paham
Kekuasaan dan Teori Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham kekuasaan Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Paham Geopolitik Bangsa
Indonesia
Paham Geopolitik Bangsa
Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai
pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
·
Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih
cinta kemerdekaan
·
Bangsa Indonesia menolak segala bentuk
penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan
internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme)
yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa
Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling
menolong dan saling menguntungkan.
Teori Geopolitik Bangsa
Indonesia
Geopolitik Indonesia :
Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Geopolitik Bangsa
Indonesia Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara
Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas
Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara
Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat
peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut
sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh
sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
Pengertian,Unsur,Hakikat,Asas,dan Tujuan Sosialisasi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Konsepsi
Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
1. Wadah
(Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi
berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud SupraStruktur Politik dan berbagai
kegiatan kemasyarakatan dalam wujud InfraStruktur Politik.
2. Isi
(Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
·
Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional.
·
Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan
yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
1. Tata
Laku (Conduct).
Tata
laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
·
Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
·
Tata Laku Lahiriah, mencerminkan
tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut
mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap
tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua
aspek kehidupan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan
Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau
Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa dan
aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap
kesepakatan atau komitmen bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka
berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari :
• Kepentingan yang
sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
Sumber :
No comments:
Post a Comment