Ancaman Terhadap
Integrasi Nasional
Kalian tentunya pernah melihat peta dunia.
Dalam peta dunia, kita dapat menunjukkan posisi negara Indonesia yang berada di
tengah-tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta
berada diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah
Indonesia berada pada posisi sangat strategis.
Perlu kita ketahui, bahwa posisi silang negara
Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula
aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
·
Penduduk Indonesia
berada diantara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang
di selatan.
·
Ideologi Indonesia
terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
·
Demokrasi Pancasila
berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan
demokrasi liberal di selatan.
·
Ekonomi Indonesia
berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis
di selatan.
·
Masyarakat Indonesia
berada diantara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di
selatan.
·
Kebudayaan Indonesia
dinatara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia
berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan
maritim di barat, selatan dan timur. Posisi silang Indonesia sebagaimana
diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi
nasional bangsa Indonesia.
Dikatakan sebuah potensi karena akan
memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh
keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam
menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi
silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari
ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi
integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut
datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai
dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan
non-militer. Nah, untuk menjawab rasa penasaran kalian, berikut ini diuaraikan
secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman
militer maupun non-milter.
1.
ANCAMAN
MILITER
Ancaman militer berkaitan ancaman di bidang
pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan
kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan
ancaman keamanan laut dan udara.
Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia
mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang
terendah.
Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala
paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan
untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah
merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali
menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang
terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut,
ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang
memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran
wilayah.
Ancaman militer dapat pula terjadi dalam
bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan
ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri,
tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik
secara terbuka maupun secara tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah
Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong
kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah,
bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang
dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan
PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi pemberontakan bersenjata
tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia memiliki sejumlah objek vital
nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga
harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan
perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari
setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung
oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase
dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia
pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup
dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga tidak
mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang
memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan
dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk
kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa
ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa
perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja,
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir
meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan
strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan
bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia.
Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara
Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik
transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi
gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan
udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara
meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan
peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan
ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran
lingkungan.
2.
ANCAMAN
NON MILITER
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman
yang menggunakan faktorfaktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang
membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara,
dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh
pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas
pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak
negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk
Indonesia.
Ancaman non-militer diantaranya dapat
berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
·
Ancaman
di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia
menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut,
tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan
oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya.
Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari
pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan
masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan
pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh
Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir
semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi
ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat
membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini
mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi
tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai
negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas
yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya.
Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian
bangsa Indonesia yang sesungguhnya .
·
Ancaman
di Bidang Politik
Ancaman di bidang
politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri,
ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan
politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik
merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali
digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk
ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap
Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk
menghadapinya.
Ancaman yang
berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan
kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang
berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan
pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman
politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme
dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.
Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati
masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan
menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang
politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan,
dan keselamatan bangsa.
·
Ancaman
di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi
suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata
dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang
mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan
dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi
perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap
arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas
suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu
saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi
suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi
ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
a)
Indonesia akan
dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan
bebas yang tidak mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan
semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena
kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b)
Cepat atau lambat
perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring
dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya
di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte
atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa
kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c)
Timbulnya kesenjangan
sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan
bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya
pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Pihak yang menangakan
dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi
penonton yang senantiasa tertindas.
d)
Sektor-sektor ekonomi
rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit
berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin
ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah
dikendalikan.
e)
Memperburuk prospek
pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di
atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan
ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang
seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan
nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan
masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada
akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek
pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan
menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin
bertambah buruk
·
Ancaman
di Bidang Sosial dan Budaya
Ancaman yang
berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman
dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal
timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana
akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat
dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah:
I.
Munculnya gaya hidup
konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
II.
Munculnya sifat
hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup
tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan
dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Seperti mabukmabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya.
III.
Adanya sikap
individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang
orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu
menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
IV.
Munculnya gejala
westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat
tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai
orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma
yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan
sebagainya.
V.
Semakin memudarnya
semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
VI.
Semakin lunturnya
nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
No comments:
Post a Comment