MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
DI
SUSUN OLEH :
NAMA : STEFANUS
YUS TAUFANI
NPM : 1A414449
KELAS : 2IB06
TURUSAN : TEHNIK ELEKTRO
FAKULTAS : TEKNOLOGI INDUSTRI
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari
pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan
pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun
menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.Karena keterbatasan
pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam
makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini
Jakarta,20 November
2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HalamanJudul
Kata pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
a) Latar Belakang
b) Rumusan Masalah
c) Tujuan
Penulisan
BAB II PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
a) Pengertian
pertumbuhan dan perkembngan penduduk indonesia
b) Landasan
perkembangan penduduk indonesia
c) Pertambahan
penduduk dan lingkungan pemukiman
d) pertumbuhan penduduk dan penyakit yang
berkaitan dengan lingkungan
e) pertumbuhan penduduk dan kelaparan
f) Kemiskinan dan
keterbelakangan
BAB III ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a) Pengertian ilmu
teknologi dan pengtahuan lingkungan
b) Keberlanjutan
pembangunan
c) Mutu
lingkunggan hidup dengan resiko
d) Kesadaran
lingkungan
e) Hubungan
lingkungan dengan pembangunan
f) Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
oleh proses pembangunan
PENUTUP
A.Kesimpulan
B.Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUN
A.
LATAR BELAKANG
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk
yang sangat banyak sekali dan merupakan negara yang paling banyak penduduk ke 3
dari seluruh Dunia,di indonesia perkembangan penduduknya sangat pesat,Penduduk
adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan
pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu
daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk
pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir
dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap
sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan
pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung
ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali
ke tempat asalnya.Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah
banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya
program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah
penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya,
maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya.
B.
RUMUSAN MASLAH
1.Mengapa pertumbuhan dan perkembangan di indonesia begitu pesat?
2. Pengertian ilmu teknologi dan lingkungan?
C.
TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah selain sebagain aspek
standar penilaian mata kuliah Pengantar Lingkungan, juga agar membantu
masyarakat agar mengetahui dan memahami pengertian dari ekologi, ilmu
lingkungan dan asas-asas pengetahuan lingkungan.
BAB II
PERTUMBUHAN
DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK DI INDONESIA
A.PENGERTIAN PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK
Pengertian
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai
perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per
waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk
pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan
secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk
merujuk pada pertumbuhan penduduk
dunia. Pengertian
Perkembangan penduduk adalah penambahan populasi manusia secara kuantitas
(jumlah) yang mengakibatkan kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadilah
ledakan penduduk.
Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu
dibandingkan waktu sebelumnya Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai.
Semua
orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan
sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah
penduduk Indonesia sebagai berikut: Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa, Tahun 1971 =
119,2 juta jiwa, Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa,tahun 1990 = 179.321.641 juta
jiwa, Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa. Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah
pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah
penduduk ditentukan oleh :
- Angka kelahiran
- Angka kematian
- Perpindahan penduduk (urbanisasi,migrasi)
Di
banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian,
pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan
penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan
pekerja modern lainnya. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit
melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan
sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun
ada kecenderungan menurun. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan
dengan lingkungan hidup penduduk tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau
penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang
terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak
terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah
tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh
lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri
dalam semua sektor kesehatan. Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan
beraneka ragam etnis serta budaya. Kemajuan negara sesungguhnya tergantung
kepada tingkat pendidikan di negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan
yang tinggi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di
tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat
peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus
dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan
penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan pola
transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk
yang semakin hari kian membludak.
B. LANDASAN
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami
suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan
persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat
lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat
golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan
tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang
adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk
sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah
ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu
adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu
beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.Yang mendasari perkembangan
penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang
masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh
pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak
berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam
perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari
dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak
terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas,
gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak
efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan
berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam
kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
C. PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN
PEMUKIMAN
Surabaya sebagai
kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, merupakan pusat pertumbuhan orde
pertama yang telah menjadi “magnet” terkuat bagi penduduk di daerah penyangga (hinterland), terutama daerah perdesaan sekitar kota
tersebut. Keberadaan Kota Surabaya tersebut merupakan bagian dari daerah
perkotaan (urban) di Indonesia, khususnya di P.Jawa. Secara makro, pertumbuhan
penduduk perkotaan di P.Jawa terus berkembang sehingga Jawa telah dijuluki
sebagai urban island. Mereka datang ke Kota Surabaya karena di tempat tersebut
banyak pilihan untuk memperoleh berbagai kesempatan dalam upaya memperbaiki
kehidupannya. Mereka datang ke Kota Surabaya dengan berbagai motif, meskipun
motif ekonomi adalah unsur yang paling dominan. Mereka mempunyai persepsi dan
harapan untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada di daerah asal,
terutama perdesaan. Meskipun demikian, pesatnya pertumbuhan penduduk Kota
Surabaya selain disebabkan oleh proses migrasi, juga karena pertambahan alami.
Kota Surabaya itu sendiri telah berkembang dalam proses interaksi dari komponen
keadaan penduduk, teknologi, lingkungan dan organisasi perkotaan sehingga telah
melahirkan “ ecological urban complex”.
Sejalan dengan kondisi yang
demikian maka di Kota Surabaya, seperti halnya kota-kota metropolitan yang
lain, muncul kamajemukan masyarakat. Sebagian dari sekmen masyarakat yang
majemuk tersebut adalah penduduk yang tinggal di daerah perkampungan kumuh baik
yang legal maupun yang ilegal. Penduduk yang bermukim di kampung yang ilegal
lazim disebut penduduk liar atau penduduk spontan atau squatters. Hal tersebut
telah menjadi fenomena sosial yang universal, artinya telah terjadi di banyak
negara. Keberadaan masyarakat kumuh tersebut merupakan realita sosial yang
tidak dapat dihilangkan, sepanjang penduduk daerah penyangga Kota Surabaya
masih hidup dalam kondisi marginal atau telah terjadi proses ketimpangan dalam
kehidupan sosial-ekonomi. Pembangunan investasi yang bergerak pesat telah
terjadi di Surabaya sehingga telah memperlebar jurang ketimpangan dengan
kondisi sosial-ekonomi daerah perdesaan. Oleh karena itu ketimpangan tersebut
telah menimbulkan proses migrasi , antara lain penduduk non-permanen pada
strata sosial-ekonomi bawah.
Pada tataran regional, adanya
proses kaitan (lingkage) yang kurang harmonis antara Kota Surabaya dengan
daerah belakang telah berlangsung puluhan tahun. Kehidupan mereka di Surabaya
telah ditunjukkan oleh rendahnya kualitas pendidikan migran non-permanen dan
umumnya mereka bekerja sebagai buruh dan sebagian lain berusaha pada sektor
informal. Sepanjang pekerjaan di sektor informal maupun buruh murah masih ada
demand di masyarakat Surabaya dan dinilai secara ekonomi menguntungkan, maka
keberadaan mereka akan tetap ada. Pilihan mereka menjadi tukang becak, menjadi
pemulung, menjadi penjual pakaian bekas, penjaja makanan murah, menjadi buruh
babrik, menjadi pembantu rumahtangga, adalah pilihan jenis pekerjaan yang
rasional dan menjadi tujuan mengingat tingkat kemampuan ekonomi dan tingkat
pendidikan mereka yang umumnya sangat rendah.
Oleh karena itu keberadaan
penduduk marginal di lingkungan permukiman kumuh Kota Surabaya merupakan suatu
keniscayaan, dan tidak perlu dipertentangkan dengan upaya pemerintah daerah
Kota Surabaya yang ingin meningkatkan keindahan dan kenyamanan lingkungan kota.
Pemerintah Kota Surabaya tidak dapat melarang seseorang yang ingin bermigrasi,
karena hak asasi manusia telah melindunginya, walaupun mereka seharusnya
mematuhi perundang-undangan yang berlaku dan menghormati nilai-nilai yang hidup
pada masyarakat Kota Surabaya. Dalam hal ini kegiatan penduduk marginal di
permukiman kumuh dapat dilihat sebagai sub-sistem dari sistem perkotaan
Surabaya. Penduduk migran non-permanen yang bermukim di daerah kumuh antara
lain berada di Kelurahan Putat Gede, Kelurahan Tg.Sari, Kelurahan Suko Manunggal,
Kelurahan Pacar Keling, Kelurahan Kr.Pilang dan Kelurahan Waru Gunung,
cenderung didominasi oleh penduduk dari daerah perdesaan sekitar Kota Surabaya
seperti Bangkalan, Gresik, Lamongan dan Mojokerto, meskipun mereka banyak pula
yang datang dari daerah lain, bahkan dari luar provinsi Jawa Timur.
Migran non-permanen yang banyak
tinggal di daerah permukiman ilegal tersebut sering disebut sebagai penduduk
spontan atau disebut secara popular sebagai migran musiman , ternyata masih
terikat dengan kehidupan daerah asalnya. Oleh karena itu sebagian besar dari
mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Surabaya. Atas dasar
pemilikan KTP Pemkot Surabaya telah membuat kebijakan dengan memberi prioritas
dalam memperoleh atau memanfaatkan bantuan, fasilitas publik dan subsidi.
Meskipun ada kebijakan yang diskriminatif namun dalam kenyataan sebagian warga
musiman dapat ikut menikmatinya. Dalam hal ini terkesan bahwa pemerintah kota
tidak ketat antara status kependudukan dengan hak-hak warganya. Aturan
kependudukan yang tidak diikuti oleh ketegasan dalam implementasinya, tentunya
telah membuat kondisi yang kondusif terjadinya migrasi masuk ke Surabaya, yang
pada gilirannya menimbulkan berbagai masalah perkotaan, antara lain
ketidakcukupan penyediaan fasilitas sosial, munculnya konflik tanah, penurunan
daya dukung lingkungan, dan meningkatnya pengangguran.
Penduduk musiman yang umumnya
hidup dalam kondisi marginal, diharuskan memiliki Kartu Identitas Penduduk
Musiman (KIPEM), namun untuk mengurus KIPEM, apalagi menjadi warga Surabaya
tidaklah sederhana. Mereka harus mengorbankan sejumlah dana dan waktu
pengurusan yang dinilai cukup memberatkan. Di samping itu, dengan tetap
mempertahankan sebagai warga musiman, berarti mereka tidak kehilangan statusnya
sebagai warga di daerah asalnya. Dengan memiliki KTP daerah asal, berarti mereka
masih tetap memiliki hak untuk melakukan berbagai urusan di daerah asalnya
misalnya memilih kepala desa, mengurus pemilikan aset, dan mengurus tempat
pemakaman. Oleh karena itu meskipun secara de fakto mereka tinggal di Surabaya,
namun masih tetap terikat dengan daerah asalnya, bahkan telah terjadi arus
remitan baik uang maupun barang, dan penyampaian ide-ide seputar kehidupan di
Surabaya. Dalam keadaan demikian maka hal ini telah menimbulkan proses migrasi
desa-kota secara “gandeng-ceneng” (chain migration). Hasil penelitian PPK-LIPI
(2004) telah menunjukkan bahwa tidak semua pendatang, (meskipun telah lama
tinggal di Surabaya, bahkan telah punya rumah), mempunyai KIPEM. Oleh karena
itu dalam kenyataan jumlah pendatang musiman di Surabaya adalah di atas data
statistik berdasarkan kepemilikan KIPEM.
Keberadaan migran non-permanen
di permukiman kumuh yang menempati lahan milik pemerintah atau milik publik,
dapat dikategorikan sebagai hunian ilegal atau lazim disebut hunian liar (
squatter). Hal ini jelas telah menimbulkan konflik antara penghuni dengan
instansi yang bertanggung jawab atas lahan yang ditempatinya, seperti DAUP VIII
PT.TKI dan Dinas PU . Meskipun mereka tinggal pada permukiman liar, namun
mereka juga membentuk lembaga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), bahkan
sebagian dapat menikmati penerangan listrik, ada pula yang punya telepon rumah,
dan tetap membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka juga telah
berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kondisi yang
demikian, jelas akan mempersulit bagi Pemkot Surabaya maupun pemilik lahan
untuk membebaskan permukiman demikian.
Munculnya permukiman liar dan
permukiman yang tidak layak huni sebenarnya merupakan kelemahan managemen dalam
mengelola tata ruang kota. Upaya telah dilakukan untuk mengurangi persoalan
permukiman kumuh yaitu dengan perbaikan kondisi lingkungan dan membuat rumah
susun yang telah melibatkan partisipasi masyarakat . Upaya ini telah dinilai
berhasil, meskipun belum mampu menyelesaikan persoalan menyeluruh tentang
permukiman kumuh yang cenderung bertambah sejalan dengan pertambahan penduduk
pendatang yang ingin memperoleh perumahan murah. Banyak kendala yang dihadapi
dalam penyediaan rumah layak huni dalam hal ini adalah rumah susun bagi
keluarga kurang mampu antara lain kekurangan lahan kosong, rendahnya minat
swasta untuk berinvestasi, dan harga tanah di Surabaya yang sangat mahal.
Meskipun untuk membangun rumah susun adalah sulit, namun bagi kota metropolitan
Surabaya nampaknya merupakan keharusan untuk memfasilitasinya.
Penduduk pendatang yang kurang selektif,
meskipun telah memberi kontribusi negatif terhadap kondisi lingkungan kota
karena telah menciptakan permukiman kumuh dengan segala implikasinya, namun
sebenarnya mereka juga memberi kontribusi positif bagi pembangunan kota.
D.PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN PENYAKIT YANG BERKAITAN DENGAN
LINGKUNGAN
Dalam dalam masalah
ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang
melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun
pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang
menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang
mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang
sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal,
atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.Usaha-usaha secara terintegrasi
dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan
masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang
berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam
menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.Seperti semua makhluk hidup, manusia
juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan
dan kelangsungan hidup.Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi
memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat
perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau
distribusi yang tidak merata.Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang
menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang
mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa
kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang
kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian
lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses
pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat,
sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
E.PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Kekurangan gizi dan
angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan
Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata
sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan
Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015
berdasarkan kecnderungan sekarang.“Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati
ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap
ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan
itu.Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk
sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang
kronis, kata data laporan itu.Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling
akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan
15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan
tersebut.Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu
ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen
antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen).Lebih
dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di
negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga.“Meningkatnya pertambahan
penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama
kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.Kelaparan cenderung
terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah
atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan
hidup mereka,” tambah dia.Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi
tantangan mengurangi tingkat kematian anak.Kematian bayi meningkat tajam di
Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh,
dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan
tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.“Untuk sebagian besar negara
kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena
usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru,
penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata
laporan itu.Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan
dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun
1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari
yang diusahakan.Usaha untuk mengatasi kematian ibu juga sulit, kata laporan WHO
itu.Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang
telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang
mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.WHO memperkirakan 504.000 dan
528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran
terjadi di SurabayaTingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di
Indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak
merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi
beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan
program KB,Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf
diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050.
Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana
terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.Jumlah penduduk dunia yang
mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat
dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.
F.KEMISKINAN
DAN KETERBELAKANGAN
Kemiskinan tidak hanya menjadi
permasalahan bagi negara berkembang, bahkan
negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar negara
berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan kemiskinan di
negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi
negara berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskin
hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk.Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang bersifat multidimensi.Kemiskinan ditandai oleh keterbelakangan dan pengangguran yang selanjutnya meningkat menjadi pemicu ketimpangan pendapatan dan kesenjangan antar golongan penduduk.Kesenjangan dan pelebaran jurang kaya miskin tidak mungkin untuk terus dibiarkankarena akan menimbulkan berbagai persoalan baik persoalan sosial maupun politik dimasa yang akan datang Ada dua macam ukuran kemiskinan yang umumdandikenalantaralain:
negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar negara
berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan kemiskinan di
negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi
negara berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskin
hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk.Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang bersifat multidimensi.Kemiskinan ditandai oleh keterbelakangan dan pengangguran yang selanjutnya meningkat menjadi pemicu ketimpangan pendapatan dan kesenjangan antar golongan penduduk.Kesenjangan dan pelebaran jurang kaya miskin tidak mungkin untuk terus dibiarkankarena akan menimbulkan berbagai persoalan baik persoalan sosial maupun politik dimasa yang akan datang Ada dua macam ukuran kemiskinan yang umumdandikenalantaralain:
1.
Kemiskinan bsolut
Konsep kemiskinan pada umumnya selalu
dikaitkan dengan pendapatan dan kebutuhan,kebutuhan tersebut hanya terbatas
pada kebutuhan pokok atau
kebutuhan dasar ( basic need ).
Kemiskinan dapat digolongkan dua
bagian yaitu :
·
Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan
dasar.
·
Kemiskinan untuk memenuhi
kebutuhan yang lebih tinggi.
2.
Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975 ) semakin
besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin besar
jumlah penduduk yang selalu miskin. Sehingga Bank Dunia ( world bank ) membagi
aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :
·
1Jika 40 % jumlah penduduk
berpendapat rendah menerima kurang dari 12 % pendapatan nasionalnya maka
pembagian pembangunan sangat timpang.
·
Apabila 40 % lapisan penduduk
berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 % pendapatan nasional dianggap
sedang.
·
Jika 40 % dari penduduk
berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan nasional maka
dianggap rendah.
BABIII
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGTAHUAN
LINGKUNGAN
A.PENGERTIAN ILMU TEKNOLOGI DAN PENGTAHUAN LINGKUNGAN
Ilmu
alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai
gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk
konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan
prinsip-prinsip dasar yang essensial saja. Pada
pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih
spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi.
Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan akalnya ia ingin
keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan
sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya
dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya
menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan
oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone,
dan lain sebagainya. Pada
satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah
membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun
ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah
diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan
setiap waktu.
Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi merupakan cabang ilmu yang harus dikuasai dalam mewujudkan sumber
daya manusia yang berkualitas. Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa
ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penguasaan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi tidak mungkin terjadi secara instant melainkan
memerlukan usaha yang konsisten dan terus menerus. Perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi yang makin pesat telah membawa perubahan di segala
sektor kehidupan manusia. Karenanya penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan manusia yang
berkualitas. Hal tersebut menyadarkan kita bahwa belajar tidak hanya cukup di
sekolah, tetapi dapat dilakukan dari pendidikan di luar sekolah. Hal tersebut
dapat ditempuh dalam keberhasilan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan dan
teknologi kepada pelajar dan masyarakat umum adalah dengan cara yang mudah
dipahami dan menyenangkan melalui media pendidikan, sehingga dapat menumbuhkan
minat masyarakat khususnya pelajar sebagai generasi muda penerus.
B.KEBERLANJUTAN
PEMBANGUNAN
Pembangunan Berkelanjutan adalah
proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang
tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan
berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai
pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa
mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
C.MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO
Pengertian tentang
mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada
dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan
itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ?Secara sederhana kualitas
lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan
daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya
alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak
zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya
adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.Secara alami, kehidupan ini
memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya
Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).
Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah
lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan
pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan
sebagainya.Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan
kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya
mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat
ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang
kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya
adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
D.KESADARAN LINGKUNGAN
Hukum lingkungan
memiliki arti yang sama dengan lingkungan itu sendiri. Disebutkan dalam UU
Nomor 4 Tahun 1982 Pasal 1 ayat (1) tentang Ketentuan Pokok-Pokok Lingkungan
Hidup yang diperbaharui dengan UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup , bahwa hukum lingkungan (lingkungan hidup) adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelanngsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Menurut Pasal 2. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:
Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelanngsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup. Menurut Pasal 2. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:
D.HUBUNGAN LINGKUNGAN
DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha
pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk
menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan
hidup manusia.Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam
penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek
pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa
membahayakan kehidupan umat.Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan
dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya,
dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada
umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap
lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti
pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran
biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial
budaya.Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu
diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu
proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
beberapa hal yang dapat dipertimbangkan
dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar
persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap
proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret
yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yan
gmemperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
E.PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNAN
HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988,
pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang
untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang
maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan
pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru,
sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
·
Pandangan yang kurang menyenangkan
bagi wilayah industri.
·
Penurunan niali tanah di sekitar
industri bagi permukiman.
·
Timbuk kebisingan oleh operasi
peralatan.
·
bahan – bahan buangan yang
dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
·
Perpindahan penduduk yang
menimbulkan dampak sosial.
·
Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat.Timbulnya kecemburuan
social.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan
atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan
konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama
pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus
berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
KESIMPULAN
Indonesia merupakan negara yang mempunyai penduduk
yang banyak dan beragam budaya,dari sabang sampai merauke bearjajar beragam pulau serat alam yang
begitu indah menyertai negara ini, tetapi mengapa di jaman moderenisasi ini
masih banyak penduduk indonesia yang miskin dan banyak pula penduduk yang
kelaparan bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang tidak berpendidikan,padaha
negara ini merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat banyak,oleh
karena itu marilah kita tingkatkan program KB (keluarga berencana) dan tidak
menikah muda agar perkembangan penduduk di indonesi tidak pesat.
SARAN
Meningkatkan
program pemerintah yaitu KB (keluarga berencan) agar tidak pesatnya pertumbuhan
penduduk di negara ini
DAFTAR PUSTAKA :
No comments:
Post a Comment