MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
Nama
: Stefanus Yus Taufani
Kelas
: 1ib06
Npm
: 1A414449
DOSEN : DWI GITA VERASARI
Pertemuan : Ke 3
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELETRO
i.
latar
belakang
Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia
sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa
Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari
bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan
mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih
manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities
diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan
lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan
dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar
manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities
disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu
sendiri.
Adapun Manusia adalah
makhluk Allah yang di anugrahi
akal, fikiran, dan fisik untuk menunjang
kehidupannya sebagai seorang insan yang
di tunjuk oleh Allah untuk menjadi khalifah di bumi yang Allah Yang Maha Kuasa ciptakan. Oleh karena
manusia adalah khalifah di bumi ini sepatutnya seorang manusia haruslah
mempunyai prilaku yang sesuai dengan yang Tuhan
inginkan untuk dipercayakan menjaga keutuhan bumi yang Allah ciptakan
dengan segala makhluk hidup didalamnya untuk manusia jaga kelestariannya.Manusia
yang menjadi seorang terpilih dan tinggi derajatnya di mata Tuhan, manusia
haruslah mempunyai kepercayaan, ilmu, dan menjalankan segala apa yang di
perintahkan Allah dan menjauhi yang di larang oleh Allah SWT. Sebagai makhluk
yang mempunyai akal dan fikiran serta fisik manusia haruslah memanfaatkan
anugrah yang di berikan oleh Allah itu dengan sebaik – baiknya dan jangan
menyalah gunakannya sebagai suatu yang Allah benci. Manusia haruslah mempunyai budaya yang baik untuk
menjadikannya seorang manusia yang memiliki derajat tinggi di mata Allah
SWT. Maka manusia harus menjadikan
budaya yang baik sebagai bagian dari dirinya tanpa mengabaikan apa yang menjadi
kewajiban sebagai makhluk yang berketuhanan.
ii.
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk menuntaskan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu
syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Teknik Informatika
Universitas Gunadarma. Selain itu, di harapkan makalah ini menjadi tulisan yang
bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.
JELASKANPENGERTIAN
DARI KEADILAN
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Keadilan berasal dari istilah adil
yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Menurut sebagian besar
teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf
Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran".
Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita
tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Ada beberapa jenis
keadilan, yaitu:
·
Keadilan Komutatif (Iustitia
Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah
objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan
dengan hubungan antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama
nilainya dengan kontra prestasi.
·
Keadilan Distributif (Iustitia
Distributiva): Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak
adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan
distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara. Di
sini yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan
kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas atau
kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan jenis ini
berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang, kehormatan,
kebebasan, dan hak-hak.
·
Keadilan legal (Iustitia Legalis):
Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek
dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh
undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama (bonum
commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan
undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.
·
Keadilan Vindikatif (Iustitia
Vindicativa): Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau
kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut
serta dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan
kesejahteraan bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia
bersikap adil. Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau
menghalangi terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi
sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
·
Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa):
Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang
dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk
mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.
·
Keadilan Protektif (Iustitia
Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau
perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan
pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak sewenang-wenang pihak lain.
Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan protektif diperlukan adanya tiga
hal, yaitu: tujuan sosial yang harus diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak
asasi manusia, dan konsistensi negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Keadilan dalam
penerapannya tidaklah mesti terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat
lugas justru menimbulkan ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum ius,
summa iniura" (penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena
itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya,
yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong
terwujudnya keadilan sosial.
SEBUTKAN
DAN JELASKAN MAKNA DARI PANCASILA, DARI SILA KE 1 SAMPAI KE 5
Pancasila
:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat,
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan, Perwakilan.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Mari
coba kita jelaskan kandungan-kandungan sebenarnya yang terdapat pada setiap
sila-sila Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan sila kelima.
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah
jelas sila pertama pada Pancasila menyebutkan “Tuhan Maha Esa”. Esa berarti
satu, Tuhan tak beranak maupun diperanakkan, dan tak ada Agama di dunia ini
yang menyakini Agamanya dengan satu Tuhan, terkecuali Agama Islam. Hanya satu
Tuhan yang mengatur segala yang terjadi di dunia ini, baik yang terjadi di
darat maupun di lautan, Dia lah Allah Swt. Dan Allah berfirman :
“Katakanlah:
“Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya
segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada
seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlash: 1-4).
“Dan
Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak
mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan
penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”. (QS.
Al-Isra’: 17).
2.
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila
kedua pada Pancasila mengajak seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia
yang adil dan beradab. Setiap masyarakat haruslah berlaku adil dan beradab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap kegiatan yang dilakukan harus
dipenuhi dengan pertimbangan, membedakan mana yang haq dan mana yang batil agar
semua dapat berjalan harmonis seperti yang semua inginkan. Sila kedua
“Kemanusiaan yang adil dan beradab” lebih difokuskan kepada para warga negara
Indonesia agar semua dapat berlaku adil juga beradab (bermoral, berharkat, dan
bermartabat). Tak cukup bila masyarakat hanya berlaku adil bila perilakunya
tidak beradab, karena hanya dengan beradab kita dapat mengasihi orang-orang
yang butuh kasih dan sayang dari kita. Bila perilaku adil dan beradab ini
benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, maka
akan kita tuai kemulian di dunia ini dan kelak di akherat.
Allah
Swt berfirman : “Dan Syu’aib berkata : Hai kaumku, penuhilah takaran dan
timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak
mereka”. (QS. Huud, 11 : 85).
Dan
Rasulullah bersabda :
“Bertakwalah
engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, dan iringilah kejahatan itu dengan
kebaikan, pasti kabaikan itu akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan
pergaulan yang baik”. (HR. Tirmidzi).
Perbanyaklah
berbuat kebaikan dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan yang kita
lakukan apabila ditiru oleh orang lain, maka itu akan menjadi ladang pahala
untuk kita yang akan selalu mengalir hingga kita mati dan sampai kelak hari
kiamat tiba.
3.
Persatuan Indonesia.
Sila
ketiga pada Pancasila menuntut kita sebagai seluruh warga Negara Indonesia
untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Allah Swt sangat melarang kita
untuk terpecah belah apalagi saling bermusuhan. Karena dengan bersatu suatu
bangsa dapat menjadi bangsa yang sangat kuat dan tangguh, sehingga bangsa
tersebut tak mudah untuk diadu domba dan dipecah belah. Allah berfirman :
“Dan
berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian
bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian dahulu (masa
Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu
menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”. (QS.
Ali-Imran: 103).
“Sesungguhnya
orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah
hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah terhadap Allah, supaya
kalian mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujurat: 10).
Tak
ada satu kekuatan pun yang dapat menyatukan kita semua selain tali Allah. Tali
tersebut adalah agama Islam. Hanya melalui agama Islam lah Allah mempersatukan
kita semua kepada suatu kesatuan yang kokoh yaitu suatu bangsa. Bangsa
Indonesia.
4.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat,
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan,
Perwakilan.
Pada
sila keempat Pancasila menerangkan bahwa suatu bangsa haruslah dipimpin oleh
pemimpin yang bijaksana dan dapat menjadi wadah untuk bermusyawarah dalam
menyelesaikan setiap permasalahan yang melanda bangsa dan rakyatnya. Pemimpin
pun haruslah menjadi suri teladan yang baik agar dapat dicontoh oleh seluruh
rakyatnya. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dapat menjadi wakil
bagi rakyatnya dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin
sejati harus pula berani berkorban untuk mewakili setiap keinginan dan
hajat-hajat segenap rakyatnya guna mensejahterakan kehidupan mereka. Pemimpin
sejati pemimpin yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja,
pemimpin sejati bukanlah dari kalangan zhalim dan kafir, pemimpin sejati adalah
pemimpin yang selalu dekat dengan Allah Swt dan Rasul-Nya dan selalu menyerukan
kebaikan kepada seluruh rakyat-rakyatnya. Karena Allah telah berfirman :
“Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan
melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi, tetapi
mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.
(QS. Al-A’raf: 96).
Dan
sabda Rasulullah :
“Barang
siapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa, janganlah ia
menyampaikannya didepan umum, akan tetapi menyedirilah dengannya. Jika ia mau
menerima nasihat tersebut, maka itulah (yang diharapkan), jika tidak maka
sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya”. (HR. Ahmad).
Seruan
atau ajakan yang paling penting untuk kita sampaikan adalah seruan untuk
menerapkan syariat Islam dibumi pertiwi ini, kemungkaran akan selalu merebak
luas bila tetap syariat Islam diacuhkan dan tak diperdulikan. Kita seluruh
warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan
bangsa ini, kita harus memahami bahwa diterapkannya syariat Islam merupakan
benteng kokoh yang paling ampuh dan manjur guna mencegah setiap kemungkaran dan
kebatilan.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Pada
sila terakhir yaitu sila kelima pada Pancasila, seluruh warga Negara Indonesia
diharapkan mendapat keadilan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya.
Tak ada diskriminatif atau pembedaan dari golongan satu dengan golongan yang
lain, semua harus diperlakukan sama rata karena keadilan adalah hak setiap makhluk
ciptaan Allah. Karena Allah pun tak pernah membeda-bedakan manusia yang satu
dengan manusia yang lainnya, yang membedakan mereka dimata Allah hanyalah
tingkat ketakwaan dan keimanan mereka. Rasulullah saw pernah bersabda :
“Imam
(khalifah/kepala negara) adalah pemelihara/pengatur urusan rakyat dan ia
dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR Al-Bukhari).
Untuk
membentuk generasi muda bangsa yang berkualitas dan tangguh mau tidak mau
bangsa tersebut harus terlebih dahulu memiliki pemimpin yang berkualitas dan
tangguh pula sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyatnya.
Ketika
Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai Khalifah, beliau selalu meninjau rakyatnya
secara langsung beliau langsung turun ke jalan guna melihat dan merasakan
keluhan rakyatnya secara mendalam. Pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam
salah satu gubuk. Setelah beberapa lama beliau pun keluar. Umar bin Khattab
mengikutinya dari belakang tanpa sepengatahuan Abu Bakar. Kemudian Umar
memasuki gubuk itu berniat mencari tahu apa yang dilakukan Abu Bakar di dalam
sana? Dan Umar melihat seorang wanita tua renta yang buta didalam gubuk
tersebut. Lalu Umar pun menanyakan kepada sang nenek, Wahai nenek siapakah
Anda? Sang nenek menjawab, “Aku adalah wanita tua renta yang lemah dan buta”.
Dan Umar kembali bertanya “Lalu, siapakah seseorang yang telah mendatangi mu
tadi?”. “Aku tidak mengenalnya” jawab sang nenek. Umar semakin heran, kemudian
Umar kembali bertanya, “Lalu apa yang dia lakukan?” Sang nenek pun menjawab, “
Dia membuatkan kami makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk
kami”. Mendengar hal itu Umar tiba-tiba menangis tersedu-sedu seraya berkata, “
Apakah akan ada lagi seorang Khalifah yang sebaikmu sepeninggal mu nanti wahai
Abu Bakar?” (Raudhotul Muhibbin, Ibnu Qoyyim).
Berlomba-lomba
dalam kebajikan dan selalu dapat merasakan kesedihan dan derita antar sesama
merupakan salah satu sifat seorang muslim sejati. Tak ada yang lebih baik di
dunia ini selain kita dapat berbagi kebahagian dengan sesama.
Pada
hari ini, jam ini, menit ini, detik ini, dimana tubuh masih kokoh berdiri tegak
dan kaki masih dapat berpijak alangkah mulianya kita dapat membagi kebahagian
dengan sesama. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya pada hari ini,
persembahkanlah sesuatu yang indah untuk hari ini. Memohon ampunlah dan
selalulah mengingatNya, karena mungkin tak akan lama lagi kita harus menghadapi
perjalanan sesungguhnya di alam keabadian nanti.
Bila
kita dapat melihat dan menilai dengan bijak kelima sila pada Pancasila memiliki
kandungan makna yang sangat besar bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Baik
dalam keadaan jelas maupun terselubung isi kelima sila tersebut memiliki tujuan
besar didalamnya. Semua yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merujuk kita
kembali kepada satu kekuatan yang Maha Kuat, Maha Kuasa, yaitu Tuhan yang Esa,
tidak lain adalah Allah Swt, yang menjadikan sesuatu dengan sekehendakNya, yang
menjadikan kita makhluk ciptaanNya yang beradab dan bermoral paling terhormat.
Tak ada bagiNya sekutu, karena itu Dia mempersatukan kita menjadi satu kesatuan
yang utuh dalam naungan besar, yaitu bangsa Indonesia. Semata-mata Dia
menciptakan seluruh makhluk ciptaanNya hanya lah untuk beribadah kepadaNya, dan
menciptakan manusia ke muka bumi untuk menjadi Khalifah bagi dunia dengan tujuan
menjadikan dunia tetap berzikir kepadaNya. Dan mensejahterkan juga
menyelamatkan seluruh manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepadaNya di
dunia maupun kelak di akherat.
JELASKAN DAN BERIKAN
CONTOH DARI KASUS:
·
Kejujuran.
Kejujuran atau jujur
artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu
di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang
keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati,
serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur
atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan
akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau
dosa.
Adapun kesadaran moral
adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita
sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut
erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani
dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam
perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam
meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83).
Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi
sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui
kepribadianya.
Dan hati nurani
bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara
terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya
kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan
kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun
dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai
bata-batas yang di tentukan.
Study kasus :
Nenek Nenek Pencuri
Kakao vs Koruptor.
Sepertinya kasus kasus
yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya
masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah
Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan
mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan
sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban
hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan
seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja.
Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang
hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi
pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa
pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar
bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan,
makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang
benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh
bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang
seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan
seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling
seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah
bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan
yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra
yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi
nsaat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan
di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
opini
:
adil
itu sudah sepatutnya kita budayakan dalam kehidupan kita sehari - hari. saya
sangat menentang apa yang namanya perilaku tidak adil atau bisa disebut pilih
kasih. seperti contoh studi kasus diatas.
usahakanlah
berperilaku adil terhadap semuanya. termasuk terhadap sesama. karena mereka lah
yang merasakan dampak dari perbuatan kita apabila kita tidak bersikap adil.
·
Kecurangan
Pengertian Fraud Fraud
adalah sebuah istilah dalam bidang IT yang artinya sebuah perbuatan kecurangan
yang melanggar hokum (illegal-acts) yang dilakukan secara sengaja dan sifatnya
dapat merugikan pihak lain. Istilah keseharian adalah kecurangan di beri nama
yang berlainan seperti pencurian, penyerobotan, pemerasan, penjiplakan,
pengelapan dll.
Contoh kasus kecurangan Derivatif
PT. INDOSAT TBK.
Pada
laporan keuangan periode 2006, PT. Indosat melaporkan adanya kerugian sebesar
Rp 438 miliar yang di klaim sebagai ”Rugi dari perubahan nilai wajar atas
transaksi derivatif-bersih” (Loss on Change in Fair Value of Derivatifes-Net).
Pengakuan atas kerugian ini muncul karena perusahaan tidak menerapkan PSAK
sebagaimana mestinya.
Dalam
PSAK no 55 ”Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktifitas Lindung Nilai”
disebutkan bahwa transaksi derivatif mensyaratkan adanya dokumentasi formal
atas analisa manajemen resiko dan analisa efektifitas transaksi jika ingin
melindungi resiko dari transaksi derivatif ini. Selain itu suatu entitas
diwajibkan pula untuk melaporkan setiap transaksi derivatif paling tidak setiap
tiga bulan dalam laporan keuangan perusahaan.
Dalam
surat yang ditujukan kepada manajemen Indosat (management letter) pada tahun
2004, 2005 dan 2006, auditor eksternal Indosat menyarankan pihak manajemen
Indosat untuk segera membenahi kebijakan formal manajemen resiko yang berkaitan
dengan transaksi derivatif yang dilakukan oleh Indosat sebesar US$ 275 juta
atau sekitar Rp 2,5 trilliun. Transaksi derivatif ini meliputi 17 kontrak
perjanjian dengan berbagai institusi keuangan.
Kasus
ini memberikan contoh dari besarnya kerugian yang harus ditanggung oleh
perusahaan di Indonesia diakibatkan tidak adanya analisa yang memadai terhadap
transaksi derivatif yang akan dilakukan. Akibat kerugian ini pula negara
kehilangan potensi pajak baik atas laba bersih perusahaan maupun atas deviden
yang dibagikan.
·
Pembalasan.
Pembalasan adalah
perbuatan yang bisa bersifat baik masupun bersifat tercela dimana kegiatan yang
dengan maksud untuk membalas atas segala sesuatu yang telah ia lakukan kepada
kita dan kita membalasnya perbuatan itu. Pembalasan adalah sebuah perilaku yang
ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal
kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Penyebab pembalasan :
Banyak hal yang menyebabkan
seseoang melakukan pembalasan, ada yang melakukannya karena ia berterima kasih
kepada seseorang itu, atau juga berbalas budi terhadap apa yang telah diberikan
oleh orang tersebut bahkan ada juga yang melakukan pembalasan karena sakit hati
oleh orang tersebut atau balas dendam jarena perbuatan yang tela dilakukannya
terhadap dirinya
Contoh
pembalasan :
Pembalasan
tidak hanya bersifat buruk atau negatif, tetapi juga dapat bersifat baik.
Seperti istilah bila menanam benih kebaikan, maka ia akan memetik buah kebaikan
pula, dan sebaliknya. Contoh dari pembalasan yang baik adalah.seseorang yang
telah membantu sodara sodaranya yang membutuhkan, maka suatu saat jika ia
mengalami kesulitan, maka akan ada yang membantunya. Tetapi kebalikkannya,
apabila ada seseorang yang melakukan kejahatan, seperti mencuri maka ia akan
mendapatkan pembalasan yaitu bisa berupa dipenjara atau dihakimi massa.
Studi
kasus :
Manusia
dan keadlian adalah hal yang penting antara satu sama lainnya. Hampir semua
orang pernah mendapatkan sesuatu hal yang menurutnya adil bahkan juga tidak
adil. Rata rata orang diduni mungkin pernah melakukan hal kecurangan, setiap
manusia yang melakukan kecurangan, pembalasan, atau hal lainnya mungkin karena
tujuan atau bahkan maksud tertentu. Tidak semua hal yang terkait dengan
kecurangan dan pembalasan adalah hal yang buruk atau tercela, tetapi juga bisa
bersifat positif atau baik. Kejujuran dan kecurangan adalah dua kata hal yang
sangat bertolak belakang. Jika seseorang melakukan kecurangan, berarti orang
itu bertolak belakang dengan konsep kejujuran, atau kebalikannya, seseorang
yang melakukan kejujuran berarti ia telah melakukan hal yang tidak baik yaitu
kecurangan.
·
Pemulihan
nama baik.
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika is menjadi teladan
bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai
harganya.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Tingkah laku atau
perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat
manusia, yaitu :
a)
Manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) Ada aturan-aturan
yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya
sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada
hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak.
Jelaskan pengertian
pandangan hidup dan jelaskan macam-macam pandangan hidup.
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena
itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti
pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam-macam
sumber pandangan hidup
Pandangan
hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
·
Pandangan hidup yang berasal dari agama
yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
·
Pandangan hidup yang berupa ideologi
yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara
tersebut.
·
Pandangan hidup hasil renungan yaitu
pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
JELASKAN
PENGERTIAN DARI CITA-CITA DAN PERJUANGAN
Cita-cita:
Cita-cita
adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian
orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita
itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan
hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk
terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini
sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap
cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang
dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat
air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja
alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang
tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih
jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan
seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan
pasir potensi diri.
Bagaimanakah
jadinya nanti jika kita memiliki beribu-ribu batu bata, berpuluh-puluh karung
semen dan berkubik-kubik pasir serta bahan-bahan bangunan yang lain untuk
membuat rumah namun kita tidak mempunyai rancangan maupun bayangan seperti
apakah bentuk rumah itu nanti. Alhasil, mungkin kita akan mendapatkan rumah
dengan bentuk yang aneh, gampang rubuh atau bahkan kita tidak akan pernah bisa
membuat sebuah rumah pun.
Fenomena
seseorang tanpa cita-cita bisa dengan mudah kita temui, cobalah tanya kepada
beberapa orang siswa SMU yang baru lulus, akan melanjutkan studi di mana mereka
atau apa yang akan mereka lakukan setelah mereka lulus. Mungkin sebagian dari
mereka akan menjawab tidak tahu, menjawab dengan rasa ragu, atau mereka
menjawab mereka akan memilih suatu jurusan favorit di PTN tertentu. Apakah
jurusan favorit tersebut mereka pilih karena memang mereka tahu potensi mereka,
tahu seperti apa gambaran umum perkuliahan di jurusan tersebut dan peluang-peluang
yang dapat mereka raih kedepannya karena berkuliah di jurusan tersebut, sekedar
ikut-ikutan teman, gengsi belaka, trend, karena mengikuti “anjuran” orang tua,
atau bahkan asal pilih? Yang terjadi selanjutnya adalah di saat perkuliahan
sudah berlangsung, beberapa dari mereka ada merasa jurusan yang dipilihnya
tidak sesuai dengan apa yang dia bayangkan atau tidak sesuai dengan
kemampuannya. Boleh jadi setelah itu ia akan mengikuti ujian lagi di tahun
depan atau malas-malasan belajar dengan Indeks Prestasi Kumulatif alakadarnya.
Sungguh suatu pemborosan terhadap waktu, biaya dan tenaga.
Dahulu
ada sebuah tradisi kurung ayam, balita yang sudah berumur beberapa bulan
dikurung dalam sebuah kurungan ayam yang ditutuipi kain. Lalu di sekeliling
kurungan tersebut disimpan berbagai macam benda yang mewakili profesi seperti
gitar (musisi),spidol (pengajar/guru), sarung tinju (atlit), pesawat-pesawatan
(pilot) dan lain-lain. Lalu orang tua akan memperhatikan benda apakah yang
pertama kali diambil oleh balita tersebut, jika ia mengambil terompet maka
orang tua akan beranggapan sang bayi kelak akan menjadi seorang musisi atau
berpotensi menjadi seorang musisi. Namun tampaknya adat semacam ini jarang
dilakukan lagi. Nilai yang dapat diambil dari tradisi semacam ini adalah bahwa
orang tua mempunyai peranan penting dalam memfasilitasi anaknya untuk
mengeksplorasi bakat dan minat yang dipunyainya. Dan membantu untuk
mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Cita-cita
bukan hanya terkait dengan sebuah profesi namun lebih dari itu ia adalah sebuah
tujuan hidup. Seperti ada seseorang yang bercita-cita ingin memiliki harta yang
banyak, menjadi orang terkenal, mengelilingi dunia, mempunyai prestasi yang
bagus dan segudang cita-cita lainnya. Namun seorang muslim tentunya akan
menempatkan cita-citanya di tempat yang paling tinggi dan mulia yaitu menggapai
keridhaan Allah.
3 Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya
seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
·
Manusia itu sendiri,
·
Kondisi yang dihadapi dalam rangka
mencapai cita – cita tersebut,
·
Seberapa tinggi cita – cita yang ingin
dicapai.
2
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
·
Faktor yang menguntungkan, dan
·
Faktor yang menghambat.
Perjuangan
·
Perjuangan berarti segala sesuatu yang
dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat
berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka
semakin kuat pula kita.
·
Arti perjuangan adalah usaha dan kerja
keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
·
Perjuangan merupakan suatu usaha untuk
meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
·
Pada masa penjajahan, perjuangan adalah
segala sesuatu yang dilakukan dengan
pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
·
Perjuangan untuk mempertahankan
kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan
oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam
perjuangan nasional Indonesia Perbedaan
antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas,
yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang
teratur
Dalam
konteks perjuangan kemerdekaan adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari
cengkraman kezaliman kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain.
Jarahan hasil bumi, ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi),
tuntutan upeti atau pajak dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli perdagangan.
Adalah contoh mengapa leluhur bangsa ini berjuang. Berjuang dari sebuah
kesadaran bahwa ada hak dalam hidup ini yang diambil paksa oleh orang lain,
demi meraih kembali hak itu tidak ada pilihan kecuali berjuang.
Perjuangan
yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan
memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan
bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan
lain-lain.
JELASKAN
TENTANG ARTI TANGGUNG JAWAB DAN MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Pegertian tangung jawab
Tanggung
jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung
segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa
indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala
sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak
disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan
kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggung
jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupakan makhluk individual dan
makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang
besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam
konteks sosial, individual ataupun teologis.
Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk
sosial.Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera
sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jaminan sosial harus
dipertanggungjawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah
disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkaitan
dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk individual artinya manusia
harus bertanggung jawab terhadap dirinya (seimbangan jasmani dan rohani) dan
harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab
manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki
kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul
sebagai akibat keyakinannya terhadap suatu nilai.
Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap
Tuhannya, manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia
harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan
dari perbuatan keji dan munkar.
Tanggung
jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian.Orang yang bertanggung
jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala yang menjadi
tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain,
tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan
akan berusaha melalui seluruh potensi dirinya. Selain itu juga orang yang bertanggung
jawab adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan orang lain.
Tanggung
jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang
dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan
dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah
tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
·
Kewajiban Terbatas
Kewajiban ini tanggung
jawab diberlakukan kepada setiap orang. Contohnya undang-undang larangan membunuh,
mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
·
Kewajiban tidak Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawabnya
diberlakukan kepada semua orang. Tanggung
jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan
oleh suara hati, seperti keadilan dan kebajikan.
Orang
yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, karena orang tersebut dapat menunaikan
kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau orang
lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi
kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang
berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang sehubungan dengan
masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa
hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang
yang bertanggung jawab itu akan mencoba untuk berbuat adil. Tetapi adakalanya
orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena runtuhnya nilai-nilai
yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan. Orang yang demikian
tentu akan mempertanggung jawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Karena
hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan kepada manusia agar
manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya.
Macam-macam
tanggung jawab.
Manusia
itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain.
Untuk itu ia akan menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi
lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain
yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu
dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas
dasar ini, dikenal jenis-jenis atau macam-macam dari tanggung jawab.
1) Tanggung
Jawab manusia terhadap diri sendiri
Menurut sifatnya
manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan
sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri,
angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang tentu apabila
perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak, bisa jadi mengundang
kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar maanusia itu dalam mengisi
kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi Tanggung
Jawab.
2) Tanggung
Jawab kepada keluarga
Masyarakat kecil ialah keluarga. Keluarga
adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang
menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada
keluarganya. Tanggung Jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi Tanggung
Jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3) Tanggung
Jawab kepada masyarakat
Satu kenyataan pula,
bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat.
Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia
terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya
harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Secara kodrati dari
sejak lahir sampai manusia mati, memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi
pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung
manusia membutuhkan hasil karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala
kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan kerjasama dengan
orang lain.
Kekuatan pada manusia
pada hakikatnya tidak terletak pada kemampuan fisik ataupun kemampuan jiwanya
saja, namun juaga terletak pada kemampuan manusia bekerjasama dengan manusia
lain. Karena dengan manusia lain, mereka dapat menciptakan kebudayaan yang dapat
membedakan manusia dengan makhluk hidup lain. Yang menyadarkan manusia ada
tingkat mutu, martabat dan harkat, sebagai manusia yang hidup pada zaman
sekarang dan akan datang.
Dalam semua ini nampak
bahwa dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik,
manusia mustahil dapat mutlak berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama
dengan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang
dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya berkat
bantuan atau kerjasama dengan orang lain didalam masyarakat. Kesadaran demikian
melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan
apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi inilah Tanggung
Jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan masyarakat.
4) Tanggung
Jawab kepada Bangsa/Negara
Satu kenyataan lagi,
bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga nagara suatu negara. Dalam
berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat olah norma-norma
atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semau
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab
kepada negara.
5) Tanggung
Jawab kepada Tuhan
Manusia ada tidak
dengan sendirimya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan
Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada
dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya.
Dalam mengembangkan
dirinya manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu dalam perbuatannya
manusia membuat banyak kesalahan baik yangdisengaja maupun tidak. Sebagai hamba
Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saalah itu
atau dengan istilah agama atas segala dosanya.
Dalam kehidupan
sehari-hari manusia bersembahyang sesuai dengan perintah Tuhan. Apabila tidak
bersembahyang, maka manusia itu harus mempertanggung jawabkan kelalaiannya itu
diakhirat kelak.
Manusia hidup dalam perjuangan,
begitu firman Tuhan. Tetapi bila manusia tidak bekerja keras untuk kelangsungan
hidupnya, maka segala akibatnya harus dipikul sendiri, penderitaan akibat
kelalaian adalah tanggung jawabnya. Meskipun manusia menutupi perbuatannya yang
salah dengan segala jalan sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, misalnya
dengan hartanya, kekuasaannya, atau kekuatannya (ancaman), namun manusia tak
dapat lepas dari tanggung jawabnya kepada Tuhan.
Daftar
Pustaka:
https://herujulianto89.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-dari-tanggung-jawab-yang-baik-antara-manusia/