Thursday, May 28, 2015

Tugas IBD keadilan,pancasiala,kejujuran,kecurangan,pembalasan,pemulihan nama baik,cita-cita dan perjuangan

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR








Nama                  : Stefanus Yus Taufani
Kelas                   : 1ib06
Npm                    : 1A414449
DOSEN               : DWI GITA VERASARI
Pertemuan       : Ke 3




FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELETRO


i.            latar belakang
Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Adapun Manusia  adalah  makhluk Allah  yang di anugrahi akal, fikiran, dan  fisik untuk menunjang kehidupannya sebagai seorang  insan yang di tunjuk oleh Allah untuk menjadi khalifah di bumi yang  Allah Yang Maha Kuasa ciptakan. Oleh karena manusia adalah khalifah di bumi ini sepatutnya seorang manusia haruslah mempunyai prilaku yang sesuai dengan yang Tuhan  inginkan untuk dipercayakan menjaga keutuhan bumi yang Allah ciptakan dengan segala makhluk hidup didalamnya untuk manusia jaga kelestariannya.Manusia yang menjadi seorang terpilih dan tinggi derajatnya di mata Tuhan, manusia haruslah mempunyai kepercayaan, ilmu, dan menjalankan segala apa yang di perintahkan Allah dan menjauhi yang di larang oleh Allah SWT. Sebagai makhluk yang mempunyai akal dan fikiran serta fisik manusia haruslah memanfaatkan anugrah yang di berikan oleh Allah itu dengan sebaik – baiknya dan jangan menyalah gunakannya sebagai suatu yang Allah benci.  Manusia haruslah  mempunyai budaya yang baik untuk menjadikannya seorang manusia yang memiliki derajat tinggi di mata Allah SWT.  Maka manusia harus menjadikan budaya yang baik sebagai bagian dari dirinya tanpa mengabaikan apa yang menjadi kewajiban sebagai makhluk yang berketuhanan.

ii.            Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menuntaskan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang menjadi salah satu syarat kelulusan dalam proses pembelajaran di jenjang S1 Teknik Informatika Universitas Gunadarma. Selain itu, di harapkan makalah ini menjadi tulisan yang bermanfaat dan menjadi referensi bagi semua orang yang membacanya.


JELASKANPENGERTIAN DARI KEADILAN
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
·         Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang. Keadilan komutatif berkenaan dengan hubungan antarorang/antarindividu. Di sini ditekankan agar prestasi sama nilainya dengan kontra prestasi.
·         Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara. Di sini yang ditekankan bukan asas kesamaan/kesetaraan (prestasi sama dengan kontra prestasi). Melainkan, yang ditekankan adalah asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa, atau kebutuhan. Keadilan jenis ini berkenaan dengan benda kemasyarakatan seperti jabatan, barang, kehormatan, kebebasan, dan hak-hak.
·         Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang. Tujuan keadilan legal adalah terwujudnya kebaikan bersama (bonum commune). Keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun setia melaksanakan undang-undang itu.
·         Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya. Setiap warga masyarakat berkewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat, yaitu kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Apabila seseorang berusaha mewujudkannya, maka ia bersikap adil. Tetapi sebaliknya, bila orang justru mempersulit atau menghalangi terwujudnya tujuan bersama tersebut, maka ia patut menerima sanksi sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
·         Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya. Keadilan ini memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mengungkapkan kreativitasnya di berbagai bidang kehidupan.
·         Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi  dari tindak sewenang-wenang pihak lain. Menurut Montesquieu, untuk mewujudkan keadilan protektif diperlukan adanya tiga hal, yaitu: tujuan sosial yang harus diwujudkan bersama, jaminan terhadap hak asasi manusia, dan konsistensi negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum ius, summa iniura" (penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.
SEBUTKAN DAN JELASKAN MAKNA DARI PANCASILA, DARI SILA KE 1 SAMPAI KE 5
Pancasila :
  1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
  3.      Persatuan Indonesia.
  4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan, Perwakilan.
  5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mari coba kita jelaskan kandungan-kandungan sebenarnya yang terdapat pada setiap sila-sila Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan sila kelima.
  1.      Ketuhanan Yang Maha Esa.
Telah jelas sila pertama pada Pancasila menyebutkan “Tuhan Maha Esa”. Esa berarti satu, Tuhan tak beranak maupun diperanakkan, dan tak ada Agama di dunia ini yang menyakini Agamanya dengan satu Tuhan, terkecuali Agama Islam. Hanya satu Tuhan yang mengatur segala yang terjadi di dunia ini, baik yang terjadi di darat maupun di lautan, Dia lah Allah Swt. Dan Allah berfirman :
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada seorangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlash: 1-4).
“Dan Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya”. (QS. Al-Isra’: 17).

  2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Sila kedua pada Pancasila mengajak seluruh warga negara Indonesia menjadi manusia yang adil dan beradab. Setiap masyarakat haruslah berlaku adil dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap kegiatan yang dilakukan harus dipenuhi dengan pertimbangan, membedakan mana yang haq dan mana yang batil agar semua dapat berjalan harmonis seperti yang semua inginkan. Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” lebih difokuskan kepada para warga negara Indonesia agar semua dapat berlaku adil juga beradab (bermoral, berharkat, dan bermartabat). Tak cukup bila masyarakat hanya berlaku adil bila perilakunya tidak beradab, karena hanya dengan beradab kita dapat mengasihi orang-orang yang butuh kasih dan sayang dari kita. Bila perilaku adil dan beradab ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, maka akan kita tuai kemulian di dunia ini dan kelak di akherat.
Allah Swt berfirman : “Dan Syu’aib berkata : Hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka”. (QS. Huud, 11 : 85).
Dan Rasulullah bersabda :
“Bertakwalah engkau kepada Allah dimana saja kamu berada, dan iringilah kejahatan itu dengan kebaikan, pasti kabaikan itu akan menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan pergaulan yang baik”. (HR. Tirmidzi).
Perbanyaklah berbuat kebaikan dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan yang kita lakukan apabila ditiru oleh orang lain, maka itu akan menjadi ladang pahala untuk kita yang akan selalu mengalir hingga kita mati dan sampai kelak hari kiamat tiba.

  3.      Persatuan Indonesia.
Sila ketiga pada Pancasila menuntut kita sebagai seluruh warga Negara Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Allah Swt sangat melarang kita untuk terpecah belah apalagi saling bermusuhan. Karena dengan bersatu suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang sangat kuat dan tangguh, sehingga bangsa tersebut tak mudah untuk diadu domba dan dipecah belah. Allah berfirman :
“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara”. (QS. Ali-Imran: 103).
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudara kalian itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kalian mendapat rahmat”. (QS. Al-Hujurat: 10).
Tak ada satu kekuatan pun yang dapat menyatukan kita semua selain tali Allah. Tali tersebut adalah agama Islam. Hanya melalui agama Islam lah Allah mempersatukan kita semua kepada suatu kesatuan yang kokoh yaitu suatu bangsa. Bangsa Indonesia.

  4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam    Permusyawaratan, Perwakilan.
Pada sila keempat Pancasila menerangkan bahwa suatu bangsa haruslah dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan dapat menjadi wadah untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang melanda bangsa dan rakyatnya. Pemimpin pun haruslah menjadi suri teladan yang baik agar dapat dicontoh oleh seluruh rakyatnya. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dapat menjadi wakil bagi rakyatnya dalam mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, pemimpin sejati harus pula berani berkorban untuk mewakili setiap keinginan dan hajat-hajat segenap rakyatnya guna mensejahterakan kehidupan mereka. Pemimpin sejati pemimpin yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja, pemimpin sejati bukanlah dari kalangan zhalim dan kafir, pemimpin sejati adalah pemimpin yang selalu dekat dengan Allah Swt dan Rasul-Nya dan selalu menyerukan kebaikan kepada seluruh rakyat-rakyatnya. Karena Allah telah berfirman :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS. Al-A’raf: 96).
Dan sabda Rasulullah :
“Barang siapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa, janganlah ia menyampaikannya didepan umum, akan tetapi menyedirilah dengannya. Jika ia mau menerima nasihat tersebut, maka itulah (yang diharapkan), jika tidak maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya”. (HR. Ahmad).
Seruan atau ajakan yang paling penting untuk kita sampaikan adalah seruan untuk menerapkan syariat Islam dibumi pertiwi ini, kemungkaran akan selalu merebak luas bila tetap syariat Islam diacuhkan dan tak diperdulikan. Kita seluruh warga Negara Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa ini, kita harus memahami bahwa diterapkannya syariat Islam merupakan benteng kokoh yang paling ampuh dan manjur guna mencegah setiap kemungkaran dan kebatilan.


  5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada sila terakhir yaitu sila kelima pada Pancasila, seluruh warga Negara Indonesia diharapkan mendapat keadilan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Tak ada diskriminatif atau pembedaan dari golongan satu dengan golongan yang lain, semua harus diperlakukan sama rata karena keadilan adalah hak setiap makhluk ciptaan Allah. Karena Allah pun tak pernah membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, yang membedakan mereka dimata Allah hanyalah tingkat ketakwaan dan keimanan mereka. Rasulullah saw pernah bersabda :
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara/pengatur urusan rakyat dan ia dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR Al-Bukhari).
Untuk membentuk generasi muda bangsa yang berkualitas dan tangguh mau tidak mau bangsa tersebut harus terlebih dahulu memiliki pemimpin yang berkualitas dan tangguh pula sehingga dapat menjadi suri teladan bagi rakyatnya.
Ketika Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai Khalifah, beliau selalu meninjau rakyatnya secara langsung beliau langsung turun ke jalan guna melihat dan merasakan keluhan rakyatnya secara mendalam. Pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam salah satu gubuk. Setelah beberapa lama beliau pun keluar. Umar bin Khattab mengikutinya dari belakang tanpa sepengatahuan Abu Bakar. Kemudian Umar memasuki gubuk itu berniat mencari tahu apa yang dilakukan Abu Bakar di dalam sana? Dan Umar melihat seorang wanita tua renta yang buta didalam gubuk tersebut. Lalu Umar pun menanyakan kepada sang nenek, Wahai nenek siapakah Anda? Sang nenek menjawab, “Aku adalah wanita tua renta yang lemah dan buta”. Dan Umar kembali bertanya “Lalu, siapakah seseorang yang telah mendatangi mu tadi?”. “Aku tidak mengenalnya” jawab sang nenek. Umar semakin heran, kemudian Umar kembali bertanya, “Lalu apa yang dia lakukan?” Sang nenek pun menjawab, “ Dia membuatkan kami makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk kami”. Mendengar hal itu Umar tiba-tiba menangis tersedu-sedu seraya berkata, “ Apakah akan ada lagi seorang Khalifah yang sebaikmu sepeninggal mu nanti wahai Abu Bakar?” (Raudhotul Muhibbin, Ibnu Qoyyim).
Berlomba-lomba dalam kebajikan dan selalu dapat merasakan kesedihan dan derita antar sesama merupakan salah satu sifat seorang muslim sejati. Tak ada yang lebih baik di dunia ini selain kita dapat berbagi kebahagian dengan sesama.
Pada hari ini, jam ini, menit ini, detik ini, dimana tubuh masih kokoh berdiri tegak dan kaki masih dapat berpijak alangkah mulianya kita dapat membagi kebahagian dengan sesama. Tanamlah kebaikan sebanyak-banyaknya pada hari ini, persembahkanlah sesuatu yang indah untuk hari ini. Memohon ampunlah dan selalulah mengingatNya, karena mungkin tak akan lama lagi kita harus menghadapi perjalanan sesungguhnya di alam keabadian nanti.
Bila kita dapat melihat dan menilai dengan bijak kelima sila pada Pancasila memiliki kandungan makna yang sangat besar bagi kemaslahatan bangsa Indonesia. Baik dalam keadaan jelas maupun terselubung isi kelima sila tersebut memiliki tujuan besar didalamnya. Semua yang tertuang dalam sila-sila Pancasila merujuk kita kembali kepada satu kekuatan yang Maha Kuat, Maha Kuasa, yaitu Tuhan yang Esa, tidak lain adalah Allah Swt, yang menjadikan sesuatu dengan sekehendakNya, yang menjadikan kita makhluk ciptaanNya yang beradab dan bermoral paling terhormat. Tak ada bagiNya sekutu, karena itu Dia mempersatukan kita menjadi satu kesatuan yang utuh dalam naungan besar, yaitu bangsa Indonesia. Semata-mata Dia menciptakan seluruh makhluk ciptaanNya hanya lah untuk beribadah kepadaNya, dan menciptakan manusia ke muka bumi untuk menjadi Khalifah bagi dunia dengan tujuan menjadikan dunia tetap berzikir kepadaNya. Dan mensejahterkan juga menyelamatkan seluruh manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepadaNya di dunia maupun kelak di akherat.
JELASKAN DAN BERIKAN CONTOH DARI KASUS:
·         Kejujuran.
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.

Study kasus :
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor.

Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi nsaat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?
opini :
adil itu sudah sepatutnya kita budayakan dalam kehidupan kita sehari - hari. saya sangat menentang apa yang namanya perilaku tidak adil atau bisa disebut pilih kasih. seperti contoh studi kasus diatas.
usahakanlah berperilaku adil terhadap semuanya. termasuk terhadap sesama. karena mereka lah yang merasakan dampak dari perbuatan kita apabila kita tidak bersikap adil.


·         Kecurangan
Pengertian Fraud Fraud adalah sebuah istilah dalam bidang IT yang artinya sebuah perbuatan kecurangan yang melanggar hokum (illegal-acts) yang dilakukan secara sengaja dan sifatnya dapat merugikan pihak lain. Istilah keseharian adalah kecurangan di beri nama yang berlainan seperti pencurian, penyerobotan, pemerasan, penjiplakan, pengelapan dll.

Contoh kasus kecurangan Derivatif
PT. INDOSAT TBK.
Pada laporan keuangan periode 2006, PT. Indosat melaporkan adanya kerugian sebesar Rp 438 miliar yang di klaim sebagai ”Rugi dari perubahan nilai wajar atas transaksi derivatif-bersih” (Loss on Change in Fair Value of Derivatifes-Net). Pengakuan atas kerugian ini muncul karena perusahaan tidak menerapkan PSAK sebagaimana mestinya.
Dalam PSAK no 55 ”Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktifitas Lindung Nilai” disebutkan bahwa transaksi derivatif mensyaratkan adanya dokumentasi formal atas analisa manajemen resiko dan analisa efektifitas transaksi jika ingin melindungi resiko dari transaksi derivatif ini. Selain itu suatu entitas diwajibkan pula untuk melaporkan setiap transaksi derivatif paling tidak setiap tiga bulan dalam laporan keuangan perusahaan.
Dalam surat yang ditujukan kepada manajemen Indosat (management letter) pada tahun 2004, 2005 dan 2006, auditor eksternal Indosat menyarankan pihak manajemen Indosat untuk segera membenahi kebijakan formal manajemen resiko yang berkaitan dengan transaksi derivatif yang dilakukan oleh Indosat sebesar US$ 275 juta atau sekitar Rp 2,5 trilliun. Transaksi derivatif ini meliputi 17 kontrak perjanjian dengan berbagai institusi keuangan.
Kasus ini memberikan contoh dari besarnya kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan di Indonesia diakibatkan tidak adanya analisa yang memadai terhadap transaksi derivatif yang akan dilakukan. Akibat kerugian ini pula negara kehilangan potensi pajak baik atas laba bersih perusahaan maupun atas deviden yang dibagikan.
·         Pembalasan.
Pembalasan adalah perbuatan yang bisa bersifat baik masupun bersifat tercela dimana kegiatan yang dengan maksud untuk membalas atas segala sesuatu yang telah ia lakukan kepada kita dan kita membalasnya perbuatan itu. Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.

Penyebab pembalasan :

Banyak hal yang menyebabkan seseoang melakukan pembalasan, ada yang melakukannya karena ia berterima kasih kepada seseorang itu, atau juga berbalas budi terhadap apa yang telah diberikan oleh orang tersebut bahkan ada juga yang melakukan pembalasan karena sakit hati oleh orang tersebut atau balas dendam jarena perbuatan yang tela dilakukannya terhadap dirinya
Contoh pembalasan :
Pembalasan tidak hanya bersifat buruk atau negatif, tetapi juga dapat bersifat baik. Seperti istilah bila menanam benih kebaikan, maka ia akan memetik buah kebaikan pula, dan sebaliknya. Contoh dari pembalasan yang baik adalah.seseorang yang telah membantu sodara sodaranya yang membutuhkan, maka suatu saat jika ia mengalami kesulitan, maka akan ada yang membantunya. Tetapi kebalikkannya, apabila ada seseorang yang melakukan kejahatan, seperti mencuri maka ia akan mendapatkan pembalasan yaitu bisa berupa dipenjara atau dihakimi massa.
Studi kasus :
Manusia dan keadlian adalah hal yang penting antara satu sama lainnya. Hampir semua orang pernah mendapatkan sesuatu hal yang menurutnya adil bahkan juga tidak adil. Rata rata orang diduni mungkin pernah melakukan hal kecurangan, setiap manusia yang melakukan kecurangan, pembalasan, atau hal lainnya mungkin karena tujuan atau bahkan maksud tertentu. Tidak semua hal yang terkait dengan kecurangan dan pembalasan adalah hal yang buruk atau tercela, tetapi juga bisa bersifat positif atau baik. Kejujuran dan kecurangan adalah dua kata hal yang sangat bertolak belakang. Jika seseorang melakukan kecurangan, berarti orang itu bertolak belakang dengan konsep kejujuran, atau kebalikannya, seseorang yang melakukan kejujuran berarti ia telah melakukan hal yang tidak baik yaitu kecurangan.
·         Pemulihan nama baik.

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika is menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a)  Manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
Jelaskan pengertian pandangan hidup dan jelaskan macam-macam pandangan hidup.
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
·         Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
·         Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
·         Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

JELASKAN PENGERTIAN DARI CITA-CITA DAN PERJUANGAN
Cita-cita:
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.
Bagaimanakah jadinya nanti jika kita memiliki beribu-ribu batu bata, berpuluh-puluh karung semen dan berkubik-kubik pasir serta bahan-bahan bangunan yang lain untuk membuat rumah namun kita tidak mempunyai rancangan maupun bayangan seperti apakah bentuk rumah itu nanti. Alhasil, mungkin kita akan mendapatkan rumah dengan bentuk yang aneh, gampang rubuh atau bahkan kita tidak akan pernah bisa membuat sebuah rumah pun.
Fenomena seseorang tanpa cita-cita bisa dengan mudah kita temui, cobalah tanya kepada beberapa orang siswa SMU yang baru lulus, akan melanjutkan studi di mana mereka atau apa yang akan mereka lakukan setelah mereka lulus. Mungkin sebagian dari mereka akan menjawab tidak tahu, menjawab dengan rasa ragu, atau mereka menjawab mereka akan memilih suatu jurusan favorit di PTN tertentu. Apakah jurusan favorit tersebut mereka pilih karena memang mereka tahu potensi mereka, tahu seperti apa gambaran umum perkuliahan di jurusan tersebut dan peluang-peluang yang dapat mereka raih kedepannya karena berkuliah di jurusan tersebut, sekedar ikut-ikutan teman, gengsi belaka, trend, karena mengikuti “anjuran” orang tua, atau bahkan asal pilih? Yang terjadi selanjutnya adalah di saat perkuliahan sudah berlangsung, beberapa dari mereka ada merasa jurusan yang dipilihnya tidak sesuai dengan apa yang dia bayangkan atau tidak sesuai dengan kemampuannya. Boleh jadi setelah itu ia akan mengikuti ujian lagi di tahun depan atau malas-malasan belajar dengan Indeks Prestasi Kumulatif alakadarnya. Sungguh suatu pemborosan terhadap waktu, biaya dan tenaga.
Dahulu ada sebuah tradisi kurung ayam, balita yang sudah berumur beberapa bulan dikurung dalam sebuah kurungan ayam yang ditutuipi kain. Lalu di sekeliling kurungan tersebut disimpan berbagai macam benda yang mewakili profesi seperti gitar (musisi),spidol (pengajar/guru), sarung tinju (atlit), pesawat-pesawatan (pilot) dan lain-lain. Lalu orang tua akan memperhatikan benda apakah yang pertama kali diambil oleh balita tersebut, jika ia mengambil terompet maka orang tua akan beranggapan sang bayi kelak akan menjadi seorang musisi atau berpotensi menjadi seorang musisi. Namun tampaknya adat semacam ini jarang dilakukan lagi. Nilai yang dapat diambil dari tradisi semacam ini adalah bahwa orang tua mempunyai peranan penting dalam memfasilitasi anaknya untuk mengeksplorasi bakat dan minat yang dipunyainya. Dan membantu untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Cita-cita bukan hanya terkait dengan sebuah profesi namun lebih dari itu ia adalah sebuah tujuan hidup. Seperti ada seseorang yang bercita-cita ingin memiliki harta yang banyak, menjadi orang terkenal, mengelilingi dunia, mempunyai prestasi yang bagus dan segudang cita-cita lainnya. Namun seorang muslim tentunya akan menempatkan cita-citanya di tempat yang paling tinggi dan mulia yaitu menggapai keridhaan Allah.
3  Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
·         Manusia itu sendiri,
·         Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
·         Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
·         Faktor yang menguntungkan, dan
·         Faktor yang menghambat.
Perjuangan
·         Perjuangan berarti segala sesuatu yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam sebuah perjuangan terdapat berbagai macam hambatan. Semakin kita sering mengalami berbagai masalah maka semakin kuat pula kita.
·         Arti perjuangan adalah usaha dan kerja keras dalam meraih hal yang baik sebagai kunci menuju kesuksesan.
·         Perjuangan merupakan suatu usaha untuk meraih sesuatu yang diharapkan demi kemuliaan dan kebaikan.
·         Pada masa penjajahan, perjuangan adalah segala sesuatu  yang dilakukan dengan pengorbanan, peperangan dan diplomasi untuk memperoleh kemerdekaan.
·         Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan mempunyai arti luas, sehingga apa yang dilaksanakan oleh pahlawan-pahlawan di Nusantara merupakan peristiwa-peristiwa dalam perjuangan nasional Indonesia  Perbedaan antara “perjuangan” dan “pergerakan”. Pergerakan mempunyai arti yang khas, yaitu perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dengan menggunakan organisasi yang teratur
Dalam konteks perjuangan kemerdekaan adalah upaya untuk untuk membebaskan diri dari cengkraman kezaliman kesewenang-wenangan dan penindasan penjajahan bangsa lain. Jarahan hasil bumi, ekspoitasi manusia dalam bentuk kerja paksa (rodi), tuntutan upeti atau pajak dari rakyat yang diluar kemampuan, monopoli perdagangan. Adalah contoh mengapa leluhur bangsa ini berjuang. Berjuang dari sebuah kesadaran bahwa ada hak dalam hidup ini yang diambil paksa oleh orang lain, demi meraih kembali hak itu tidak ada pilihan kecuali berjuang.
Perjuangan yang dibangunkan itu pula tidak boleh atas dasar hendak berkuasa dan memerintah, atas dasar hendakkan pangkat dan nama, atas dasar hendak menegakkan bangsa, atas dasar hendak menghapuskan kezaliman (walaupun disuruh) dan lain-lain.
JELASKAN TENTANG ARTI TANGGUNG JAWAB DAN MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
  Pegertian tangung jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau  perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertang­gung jawab.Disebut demikian karena manusia, selain merupa­kan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk ‘I’uhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks sosial, individual ataupun teologis.
 Dalam konteks sosial manusia merupakan makhluk sosial.Ia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai-nilai sclera sendiri. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam ja­minan sosial harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak meng­ganggu konsensus nilai yang telah disetujui bersama. Masalah tanggung jawab dalam konteks individual berkait­an dengan konteks teologis.Manusia sebagai makhluk indivi­dual artinya manusia harus bertanggung jawab terhadap diri­nya (seimbangan jasmani dan rohani) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya (sebagai penciptanya). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia mentiliki kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai akibat keyakin­annya terhadap suatu nilai.
 Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhan­nya, manusia sadar akan keyakinan dan ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya agar manusia dijauhkan dari perbuatan keji dan munkar.
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian.Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan berusaha melalui seluruh po­tensi dirinya. Selain itu juga orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan orang lain.
Tanggung jawab juga berkaitan dengan kewajiban. Kewa­jiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak dan dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Kewajiban dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
·         Kewajiban Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawab diberlakukan kepada setiap orang. Contohnya undang-undang larangan membunuh, mencuri yang disampingnya dapat diadakan hukuman-hukuman.
·         Kewajiban tidak Terbatas
Kewajiban ini tanggung jawabnya diberlakukan kepada semua orang. Tanggung  jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti keadilan dan kebajikan.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan,  karena orang tersebut dapat menunaikan kewajibannya. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya atau orang lain. Sebaliknya, jika orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapi kesulitan karena ia tidak mengikuti aturan, norma, atau nilai-nilai yang berlaku. Problema utama yang dirasakan pada zaman sekarang se­hubungan dengan masalah tanggung jawab adalah berkaratnya atau rusaknya perasaan moral dan rasa hormat diri terhadap pertanggungjawaban.
Orang yang bertanggung jawab itu akan mencoba un­tuk berbuat adil. Tetapi adakalanya orang yang bertanggung jawab tidak dianggap adil karena runtuhnya nilai-nilai yang dipegangnya dan runtuhnya keimanan terhadap Tuhan. Orang yang demikian tentu akan mempertang­gung jawabkan segala sesuatunya kepada Tuhan. Karena hanya Tuhan lah yang bisa memberikan hukuman atau cobaan kepada manusia agar manusia mau mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya.
Macam-macam tanggung jawab.
Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia akan menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, dikenal jenis-jenis atau macam-macam dari tanggung jawab.
1)      Tanggung Jawab manusia terhadap diri sendiri
Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga seorang pribadi, dan sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan untuk berbuat ataupun bertindak, sudah barang tentu apabila perbuatan dan tindakan tersebut dihadapan orang banyak, bisa jadi mengundang kekeliruan dan juga kesalahan. Untuk itulah agar maanusia itu dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberi Tanggung Jawab.
2)      Tanggung Jawab kepada keluarga
 Masyarakat kecil ialah keluarga. Keluarga adalah suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang-orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung Jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi Tanggung Jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3)      Tanggung Jawab kepada masyarakat
Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Secara kodrati dari sejak lahir sampai manusia mati, memerlukan bantuan orang lain. Terlebih lagi pada zaman yang sudah semakin maju ini. Secara langsung maupun tidak langsung manusia membutuhkan hasil karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan dan kerjasama dengan orang lain.
Kekuatan pada manusia pada hakikatnya tidak terletak pada kemampuan fisik ataupun kemampuan jiwanya saja, namun juaga terletak pada kemampuan manusia bekerjasama dengan manusia lain. Karena dengan manusia lain, mereka dapat menciptakan kebudayaan yang dapat membedakan manusia dengan makhluk hidup lain. Yang menyadarkan manusia ada tingkat mutu, martabat dan harkat, sebagai manusia yang hidup pada zaman sekarang dan akan datang.
Dalam semua ini nampak bahwa dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia mustahil dapat mutlak berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya berkat bantuan atau kerjasama dengan orang lain didalam masyarakat. Kesadaran demikian melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi inilah Tanggung Jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan masyarakat.
4)      Tanggung Jawab kepada Bangsa/Negara
Satu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individual adalah warga nagara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat olah norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semau sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
5)      Tanggung Jawab kepada Tuhan
Manusia ada tidak dengan sendirimya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-sarana pada dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnya.
Dalam mengembangkan dirinya manusia bertingkah laku dan berbuat. Sudah tentu dalam perbuatannya manusia membuat banyak kesalahan baik yangdisengaja maupun tidak. Sebagai hamba Tuhan, manusia harus bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saalah itu atau dengan istilah agama atas segala dosanya.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia bersembahyang sesuai dengan perintah Tuhan. Apabila tidak bersembahyang, maka manusia itu harus mempertanggung jawabkan kelalaiannya itu diakhirat kelak.
Manusia hidup dalam perjuangan, begitu firman Tuhan. Tetapi bila manusia tidak bekerja keras untuk kelangsungan hidupnya, maka segala akibatnya harus dipikul sendiri, penderitaan akibat kelalaian adalah tanggung jawabnya. Meskipun manusia menutupi perbuatannya yang salah dengan segala jalan sesuai dengan kondisi dan kemampuannya, misalnya dengan hartanya, kekuasaannya, atau kekuatannya (ancaman), namun manusia tak dapat lepas dari tanggung jawabnya kepada Tuhan.



Daftar Pustaka:
https://herujulianto89.wordpress.com/2013/12/12/pengertian-dari-tanggung-jawab-yang-baik-antara-manusia/